Senin, 16 November 2009
MK Gelar Sidang Lanjutan Pengujian Perpu KPK
Ali
Dibaca: 385 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail

Mahkamah Konstitusi akan kembali menggelar sidang pengujian terhadap Perpu No 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas  UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagaimana dilansir situs MK, sidang mengagendakan pemeriksaan perbaikan permohonan.

Sebagaimana diberitakan, pengujian ini diajukan oleh sejumlah advokat tergabung dalam  Perhimpunan Advokat Pengawal Konstitusi. Ini adalah kali pertama sebuah Perpu diuji ke ke MK.

 Loading...
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.