MS Kaban Diperiksa dalam Kasus Miranda Goeltom
Aktual

MS Kaban Diperiksa dalam Kasus Miranda Goeltom

Oleh:
CR-8
Bacaan 2 Menit
MS Kaban Diperiksa dalam Kasus Miranda Goeltom
Hukumonline

Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban diperiksa KPK sebagai saksi untuk dugaan suap terkait proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Kala itu, pemilihan dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom.

 

Dia menyatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hamka Yandhu dan Endin J Soefihara.  

 

Kala itu dia adalah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari Fraksi Partai Bulan Bintang. Menurutnya F-PBB diarahkan pimpinan fraksi untuk tidak memilih Miranda karena saat itu fraksi menilai Indonesia terlalu dekat dengan Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund/IMF).

 

Karena itu, lanjut Kaban, dia tak tahu soal pemberian traveler cheque kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR. "Tapi, terpilihnya Miranda memang proses yang fair, karena one man one vote," paparnya.

Tags: