hukumonline
Kamis, 26 November 2009
Pansus Angket Century Harus Panggil Semua Pihak Terkait
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla termasuk yang akan dimintai keterangannya, karena beliau adalah saksi hidup ketika bailout disetujui.
Fat
Dibaca: 722 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail
http://images.hukumonline.com/frontend/lt4b0e2bdb1c512.jpg
Diskusi di DPD tentang Kasus Bank Century. Foto: Sgp

Usulan hak angket kasus Bank Century belum juga diterima, namun nama-nama pihak yang selayaknya dipanggil panitia khusus (Pansus) mulai disuarakan. Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengatakan Pansus menjadi tumpuan publik agar skandal Rp6,7 triliun ini terbongkar. “Ini tugas Pansus Century, ini big question yang mesti dijawab, ujarnya dalam sebuah acara diskusi di DPR, Rabu (25/11).

 

Todung berharap pengajuan hak angket bukan ajang gagah-gagahan para anggota dewan saja sehingga hasilnya nihil. ia berharap DPR melalui Pansus nantinya bisa membongkar semua kebobrokan dalam dunia perbankan yang berawal dari kasus Bank Century.

 

“Jangan sampai angket masuk angin. Mudah-mudahan angket ini tidak main-main, karena masa depan kita sangat tergantung dengan keberhasilan menuntaskan angket Century. Kalau tidak bangsa kita akan tetap jalan di tempat,” tuturnya.

 

Pengamat Politik Universitas Indonesia Boni Hargens memandang kasus Bank Century sebagai suatu bentuk kejahatan ekonomi politik. Karena, lanjut Boni, di dalamnya terdapat kapitalis yang mencoba masuk ke ranah poitik. “Angket harus punya target untuk hasilkan sesuatu yang penting dalam memberantas mafia perbankan, katanya.

 

Menurut Boni, siapapun yang bertanggung jawab atas kasus Bank Century harus dipanggil oleh Pansus. Apabila ada yang terbukti terlibat, maka harus ada tindak lanjut yang tegas. “Jika ada yang bertanggung jawab, dia harus bertanggung jawab, siapapun itu, itu harus ditegaskan dalam angket,” ujarnya.

 

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa esensi dari hak angket adalah mencari kebenaran, bukan mencari target orang per orang. Makanya, menurutnya, Pansus harus mampu membongkar kasus Bank Century menjadi terang benderang. Salah satu caranya adalah dengan memanggil sejumlah pihak terkait dengan kasus ini. “Ini saatnya orang yang ditekan untuk menyatakan yang sebenarnya,” kata salah satu pengusung angket Century ini.

 

Mukhamad meminta publik tidak ragu terhadap keseriusan hak angket ini. Fakta bahwa 71 persen anggota DPR periode sekarang adalah muka baru, menurutnya, seharusnya bisa dijadikan harapan. “Semangatnya 71 persen anggota dewan baru menjadikan angket sebagai pencitraan yang bagus untuk lembaga DPR,” ujarnya.

 

Sementara itu, Anggota DPR Bambang Soeroso mengatakan Pansus memang harus memanggil semua pihak terkait, baik itu yang diduga terlibat ataupun hanya sebatas saksi. Politisi Partai Golkar ini misalnya menyebut Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden. JK, diyakini Bambang, memiliki informasi banyak, khususnya terkait cairnya dana talangan (bailout). “Ia (JK) saksi hidup,” tukasnya.

 

Selain JK, Pansus juga dapat memanggil para petinggi negara yang diduga terlibat seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Boediono hingga Mantan Kepala Badan Reserse kriminal Mabes Polri Susno Duadji. “Semua pihak yang terlibat bisa dipanggil, bahkan orang yang lebih berkuasa saat itu juga bisa dipanggil,” katanya tanpa menyebutkan nama.

Share:
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.