hukumonline
Rabu, 02 December 2009
Wapres Minta Percepat Proses Hukum Century
CR-8
Dibaca: 506 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail

Wakil Presiden Boediono meminta proses penegakan hukum kasus Bank Century (kini PT Bank Mutiara Tbk) dipercepat daripada proses politik. Permintaan itu dilakukan karena dirinya menjadi topik pembahasan di masyarakat. "Dengan sepenuh hati, saya ingin semua menjadi jelas. Pemeriksaan dari penegak hukum yang memperjelas, tidak perlu menunggu ada atau tidak angket," tutur Boediono saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Rabu (2/12).

Wapres menegaskan langkah itu dilakukan agar tidak ada ruang bagi mereka menebar prasangka dan kecurigaan akan kekisruhan Bank Century. "Saya mendukung untuk memperjelas secepatnya, lebih cepat, lebih baik," imbuhnya.
 

Share:
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.