hukumonline
Rabu, 02 December 2009
Ketiga Plt Pimpinan KPK Siap Mundur
CR-8
Dibaca: 585 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail

Ketiga pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) legowo melepaskan jabatan. Mereka juga senang melepaskan jabatan tersebut. "Kami senang kalau bisa meninggalkan KPK," ujar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/12), di Jakarta.

Mas Achmad Santosa malah menyatakan 90 persen lebih dirinya kembali ke bidang sebelum ke KPK. "Mengurus reformasi penegakan hukum," tandasnya. Dia melanjutkan adalah kehormatan baginya dan dua koleganya masuk ke KPK dalam situasi yang berat. Selama dua bulan, akunya, tak ada waktu jeda termasuk memberikan keterangan kepada wartawan.

Tumpak menyatakan, dirinya dan kedua Plt pimpinan KPK yang lain bersedia menjabat sementara di KPK agar komisi tetap bisa bekerja. Jika sudah ada dua pimpinan yang kembali, lanjutnya, empat orang sudah cukup untuk memimpin KPK kembali.

 

Share:
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.