
Setelah Tim 9 angket kasus Bank Century (kini PT Bank Mutiara Tbk) mendesak agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih proaktif dalam mengusut aliran dana Bank Century, kini giliran Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keseriusan lembaga tersebut. Hal itu didasari oleh hasil kerja PPATK yang menyatakan baru menemukan 59 transaksi yang mencurigakan dengan jumlah Rp149 miliar.
Aktivis ICW Fahmi Badoh mengatakan, hingga saat ini PPATK kurang proaktif dalam mengusut aliran dana tersebut. Menurutnya, PPATK tidak perlu menunggu perintah dari aparat penegak hukum untuk menelisik aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak. “Mereka harusnya mau bekerja keras setelah hasil audit BPK menyatakan adanya pelanggaran dalam kasus ini,” ujarnya.
Fahmi menambahkan, sangat penting bagi pemerintah memberikan dukungan kepada PPATK untuk membantu mengungkap kemana saja aliran dana tersebut. Sebab saat ini, katanya, bisa jadi PPATK mendapat intervensi dari sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Tapi saya rasa itu harus dikonfirmasi langsung ke PPATK,” tuturnya.
Lebih jauh Fahmi mengatakan seharusnya PPATK tidak hanya membuktikan ada tidaknya dana yang mengalir ke tim kampanye Partai Demokrat. Akan tetapi, PPATK harus bisa membuktikan apakah ada kejahatan perbankan yang melatari diberikannya dana Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Seperti diberitakan hukumonline sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (2/12), PPATK didesak untuk bekerja lebih optimal dalam melakukan pemeriksaan aliran dana ke Bank Century. Anggota Komisi III yang juga anggota Tim 9 angket kasus Bank Century, Bambang Soesatyo mengatakan alangkah baiknya apabila PPATK membantu lingkaran utama Presiden untuk membuktikan diri bahwa mereka betul-betul bersih.
Pernyataan Bambang itu terkait dengan adanya isu yang mengatakan bahwa sejumlah pejabat tinggi ikut menikmati aliran dana Bank Century, mulai dari putra Presiden, menteri, tim sukses kampanye, hingga penyokong dana kampanye. Lebih jauh, Bambang menganggap lambatnya cara kerja PPATK disebabkan adanya tekanan oleh pihak-pihak tertentu. Sebab, PPATK dianggap bergerak cepat seperti ketika mengatasi kasus Miranda Gultom waktu lalu.
Sementara itu, Kepala PPATK Yunus Husein membantah tudingan bahwa pihaknya mendapat intimidasi dalam mengusut aliran dana Bank Century. “Untuk intimidasi, sampai hari ini tidak ada, tidak ada ancaman, tidak ada tekanan,” kilahnya. Hanya, sambung Yunus, PPATK memiliki prioritas kerja yang harus diutamakan.
Menurut Yunus, tidak masuk akal bagi PPATK untuk menulusuri semua aliran dana nasabah Bank Century. Apalagi, jumlahnya mencapai 8.500 rekening. Terlebih ia menegaskan bila ada pihak yang memiliki data rekening atau nama nasabah yang mencurigakan, maka PPATK siap menampung dan memeriksa yang bersangkutan.