Pemberantasan korupsi kedepan bakal menghadapi masalah besar ketika RPP Penyadapan disahkan dan diberlakukan. "RPP adalah masalah bagi pemberantasan korupsi yang membutuhkan cara luar biasa itu," terang Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat acara renungan pegawai komisi memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Rabu (9/12).
Tumpak juga menyatakan seluruh unsur di KPK tak perlu terpengaruh dengan kondisi di luar komisi. Malah dia mengajak seluruh unsur di komisi untuk bekerjasama menjawab tantangan itu dengan lebih giat bekerja. "Penindakan di KPK harus lebih mengemuka," tandas Tumpak.
Saat yang sama, Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan sekalipun ada aturan baru, penyadapan harus lebih banyak lagi. "Seperti yang diputar di MK harus lebih banyak lagi," imbuhnya.