Adanya penolakan dari DPR dan kalangan industri memaksa pemerintah kembali mematangkan persiapan pelaksanaan ACFTA.
Gertakan DPR kepada pemerintah untuk menggunakan hak angket terkait kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China (ASEAN-China Free Trade Agreement/ACFTA) pada 2010, sepertinya manjur. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Radjasa menegaskan, kini pemerintah tengah memperjuangkan penundaan implementasi ACFTA karena banyaknya penolakan dari kalangan industri terhadap rencana tersebut.
Menurut Hatta, penerapan ACFTA belum bisa diterapkan tahun depan karena masih ada beberapa pihak yang keberatan akan hal tersebut. Sambil menunggu adanya kesepakatan, pemerintah akan mempersiapkan pelaksanaan ACFTA ini agar lebih matang. “Tentu akan ada pemberlakuan, tapi kita masukkan dulu hal-hal yang menjadi keberatan kita,” katanya, Jumat (12/12), di jakarta.
Saat ini pemerintah sedang merumuskan hal-hal yang selama ini menjadi persoalan terkait free trade agreement. Hatta menyatakan sampai saat ini juga belum ditentukan produk-produk apa saja yang akan masuk dalam ACFTA. karena masih menjadi pembicaraan dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian. Menurutnya produk-produk tertentu seperti baja, tekstil, sepatu diperkirakan akan terkena dampak dari pemberlakuan ACFTA.
Ditegaskan Hatta, tujuan pemerintah mencari jalan keluar agar FTA ini untuk menghargai industri dalam negeri, sehingga tidak merugikan para produsen lokal. “Kita tidak ingin industri kita terkena. Tapi juga harus menghormati, makanya dicarikan jalan keluarnya. Kita perlu melindungi kepentingan nasional,” ujarnya.
Sepeti diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah anggota parlemen dari Komisi VI memprotes niatan Pemerintah terkait kesepakatan ACFTA. Sejumlah anggota dewan itu bahkan mengancam akan menggunakan hak angket yang ditujukan untuk menafsir kerugian yang diderita industri dalam negeri karena pemberlakukan tarif bebas bea produk impor melalui FTA.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Perindustrian, anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar mengatakan hak angket terkait ACFTA mungkin dianggap perlu terkait adanya penjelasan dari pemerintah soal pertanggungjawaban Menteri Perdagangan mengenai kesiapan Indonesia menyongsong ACFTA, padahal menurutnya industri dalam negeri belum siap.
Protes juga datang dari Mukhamad Misbakhun. Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS ini mengatakan FTA yang ditandatangani selalu merugikan industri dalam negeri. Oleh karena itu, dirinya tak akan segan untuk mengajukan hak angket atas masalah ini. Ancaman bukan hanya datang dari DPR. Sedikitnya tujuh asosiasi sektor industri akan mengajukan keberatan di forum Asean dan meminta penundaan pemberlakukan FTA tersebut.
Sejauh ini, keunggulan produk China dibanding produk lokal memang tak bisa dipungkiri. Mantan Koordinator Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) periode 1993-1995 Hartarto Sastrosoenarto mengakui keunggulan kompetitif negeri tirai bambu tersebut dalam bidang industri dan perdagangan. Ia menyarankan agar perjanjian perdagangan bebas antara China dengan Indonesia dihindari.
Menurut Hartarto, keunggulan industri China sangat kuat terutama di sektor mesin dan elektronik, sehingga akan sulit bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara tersebut. “Free trade bagus lah, tapi jangan dengan China,” imbuhnya.