Ketua Pansus, Idrus Marham dalam jumpa persnya mengatakan, Pansus telah menyepakati akan memanggil pihak yang tekait dengan masalah merger bank Century pada hari Senin tanggal (21/12). “Pansus akan memanggil yang terkait dengan merger diantaranya, Burhanuddin Abdullah, Miranda Gultom, Anwar Nasution, dan Aulia Pohan, Ujar Idrus.
Untuk hari Selasanya tanggal (22/12) Pansus, jelas Idrus akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan keluarnya kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) oleh Bank Indonesia. Siapa-siapa saja yang bekompeten untuk dimintai keterangannya dari pihak BI, Pansus memutuskan akan memanggil Gubernur BI yang menjabat pada waktu FPJP itu dikeluarkan.
Pejabat yang menjadi Gubernur BI kala itu adalah Boediono. Mantan Gubernur BI yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden inilah yang akan dipanggil oleh Pansus pada hari Selasa pekan depan untuk dimintai keterangannya seputar lahirnya FPJP untuk bank Century. Menurut anggota pansus, Maruarar Sirait, Boedino adalah orang yang paling berkompeten untuk menjelaskan. “Berbicara soal FPJP juga berbicara soal peraturan bank Indonesia (PBI). Siapa yang membuat PBI kala itu, ya pastinya gubernur BI kala itu yaitu bapak Boediono,” ujarnya.