79 Calon Hakim Adhoc Tipikor Lulus Ujian Tertulis
Aktual

79 Calon Hakim Adhoc Tipikor Lulus Ujian Tertulis

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
79 Calon Hakim Adhoc Tipikor Lulus Ujian Tertulis
Hukumonline

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan ada 79 calon hakim adhoc pengadilan tindak pidana korupsi yang lulus seleksi ujian tertulis. “Setelah ini mereka akan mengikuti psikotes,” ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/12). Para calon hakim adhoc ini direncanakan akan mengisi pengadilan tipikor yang dibentuk di tujuh provinsi. Yakni, Surabaya, Samarinda, Makassar, Semarang, Medan, Palembang dan Bandung.

 

Awalnya, MA menargetkan akan merekrut 61 hakim adhoc untuk mengisi pengadilan tipikor yang akan dibentuk di 7 provinsi itu dan untuk menambah hakim adhoc di tingkat kasasi. Namun, sepertinya target itu tidak akan tercapai. “Yang lolos terlalu sedikit,” sebut Hatta. Ia mengatakan Panitia Seleksi tak akan memaksakan diri untuk memenuhi kuota tersebut.

 

Dari 79 cakim adhoc tipikor itu, 43 calon untuk Pengadilan Negeri, 17 calon untuk Pengadilan Tinggi, dan 19 calon untuk Mahkamah Agung. Para calon untuk PN itu berasal dari PN Medan (11 calon), PN Palembang (7 calon), PN Bandung (13 calon), PN Semarang (5 calon), PN Surabaya (5 calon), dan PN Makassar dan PN Samarinda masing-masing satu calon. Sedangkan untuk tingkat PT berasal dari PT Medan (1 calon), PT Bandung (8 calon), PT Semarang (2 calon) dan PT Surabaya (6 calon)

Tags: