Satgas Anti Mafia Hukum Jajaki Kerja Sama
Berita

Satgas Anti Mafia Hukum Jajaki Kerja Sama

Polri sudah melakukan pembenahan kecil dan siap mendukung kerja Satgas. KPK merasa terbantu dengan keberadaan Satgas.

Oleh:
Nov/CR-8/Ali
Bacaan 2 Menit
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat jumpa pers di Kantor KPK. <br> Foto: Sgp
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat jumpa pers di Kantor KPK. <br> Foto: Sgp

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto hari ini, Selasa (5/1) mendatangi sejumlah lembaga penegak hukum. Ini adalah kunjungan resmi tim yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 Desember 2009 lalu.

 

Pagi hari, Kuntoro bersama anggota Satgas yang lain mendatangi Mabes Polri terlebih dulu. Setelah itu Satgas langsung meluncur ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan Satgas adalah menjalin kerja sama dengan kedua instansi itu. “Karena ini tugas yang tidak ringan. Kerja sama dengan semua aparat penegak hukum bisa men-support Satuan Tugas ini,” kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana usai bertemu Kapolri di Jakarta, Selasa (5/1).

 

Pihak Polri, kata Denny, menyambut baik kedatangan Satgas. Bahkan Satgas akan diberi kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan para Kapolda mengenai pemberantasan mafia hukum. “Besok jam 12 siang dalam acara serah terima jabatan Wakapolri di PTIK,” kata Denny.

 

Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang membenarkan pernyataan Denny. “Kapolri mendukung penuh keberadaan Satgas ini,” kata Edward. Dukungan itu antara lain dengan menempatkan anggota Polri, memberikan tim pendukung untuk mempermudah kinerja Satgas.

 

Kabareskrim Ito Sumardi menambahkan, sejak dua bulan lalu Kapolri sudah menginstruksikan untuk melakukan pembenahan di tubuh Polri. Salah satunya dengan menempatkan CCTV di ruang penyidik Bareskrim Polri. “Selain itu juga sedang dibangun balai pengaduan masyarakat. Mudah-mudahan pertengahan bulan ini selesai.”

 

Selain itu, lanjut  Ito, jika ada masyarakat yang mengeluh atas pelayanan suatu perkara, Polri akan menggelar perkara (ekspose) yang melibatkan konsultan independen, penasehat ahli, divisi propam dan divisi pembinaan hukum. Jika ada indikasi ketidakwajaran, “akan langsung kami ambil alih.”

Halaman Selanjutnya:
Tags: