Bahas BPD, KPK Undang BI dan BPKP
Aktual

Bahas BPD, KPK Undang BI dan BPKP

Oleh:
CR-8
Bacaan 2 Menit
Bahas BPD, KPK Undang BI dan BPKP
Hukumonline

KPK mengundang Pengawasan Perbankan BI dan BPKP untuk membahas pemberian fee dari BPD. "Pembahasan untuk dasar penelusuran pemberian fee dari 27 BPD selain enam (BPD) yang sudah diketahui KPK," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar ketika dihubungi, Jumat (8/1).

 

Seperti diketahui, hasil penyelidikan KPK menemukan adanya pemberian fee dari enam BPD. Ditemukan pula ada pemberian fee dari 27 BPD lain serta bank umum lain karena kepala daerah menyetujui penempatan APBD masing-masing daerah ke BPD dan sejumlah bank umum.

 

Pihak BI yang akan hadir adalah Muliaman D Hadad, Deputi Pengawasan Perbankan BI. Sedangkan dari pihak BPKP diwakili tim yang dipimpin salah satu deputi bernama Suradji.

Tags: