Maestro Hukum Progresif Itu Telah Tiada
Berita

Maestro Hukum Progresif Itu Telah Tiada

Busyro Muqoddas mengingatkan agar para hakim di Indonesia mengasup paham hukum progresif yang dipopulerkan oleh Prof Satjipto Rahardjo.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Foto: Facebook
Foto: Facebook

Dunia hukum Indonesia kembali kehilangan salah seorang putra terbaiknya. Seorang tokoh hukum senior, Prof. Satjipto Rahardjo menutup usia hari ini, pukul 09.15, Jumat (8/1). Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini meninggal pada usia 79 tahun, sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Sepanjang hidupnya, Prof. Tjip -sapaan akrabnya- diberi gelar maestro hukum progresif Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Satjipto berulang kali mengingatkan filosofi hukum yang sebenarnya. “Hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum,” demikian petuah terkenalnya yang masih terngiang di telinga masyarakat hukum Indonesia. Ia mengatakan hukum bertugas melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Kualitas suatu hukum, menurutnya, ditentukan dengan kemampuannya untuk mengabdi pada kesejahteraan manusia. 

Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas mengatakan Indonesia berduka dengan kehilangan tokoh hukum sekaliber Satjipto. “Dia adalah penggagas madzhab hukum progresif. Ini disempurnakan dengan style of life-nya yang sederhana,” tuturnya di Gedung KY.

Busyro berharap agar dosen-dosen hukum yang masih junior mengikuti jejak almarhum. Seorang ilmuan besar tetapi menampilkan pribadi yang sederhana. “Mereka harus mencontoh almarhum,” ujarnya. Tak hanya itu, Busyro berharap hakim-hakim di Indonesia mengikuti cara berpikir Satjipto. “Para hakim harus mengasup paham progresif itu,” tegasnya.

Paham progresif memang lahir akibat kekecewaan kepada penegak hukum yang kerap berperspektif positivis. Yakni, hanya terpaku pada teks dalam undang-undang tanpa mau menggali lebih dalam keadilan yang ada di masyarakat. Para penganut paham positivis kerap berdalih paham civil law yang dianut Indonesia 'mengharuskan' hakim sebagai corong undang-undang. 

Biografi Singkat

Nama:Satjipto Rahardjo
Lahir:Banyumas, Jawa Tengah, Desember 1930
Agama:Islam
Pendidikan: SD Negeri, Pati (1944); SMP Negeri, Pati (1947); VHO, Semarang (1951) ; Fakultas Hukum UI, Jakarta (1960); Universitas California, Berkeley, AS (1972-1973); Universitas Diponegoro, Semarang (Doktor, 1979)
Karya:Biarkan Hukum Mengalir, Membangun Polisi Sipil, Membedah Hukum Progresif, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Polisi Sipil dalam Perubahan Sosial di Indonesia dll

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Pengaruh Satjipto di kalangan para penggiat hukum memang tak sedikit. Sekelompok orang bahkan membentuk sebuah Forum Diskusi Hukum Progresif. Mereka menamakan dirinya sebagai Kaum Tjipian. Nama “Tjipian” diambil dari nama panggilan Satjipto, yakni Prof. Tjip. Di situs pertemanan facebook, jumlah kaum tjipian ini mencapai hampir 500 orang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait