Peluang tiga perusahaan perkebunan milik negara, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, IV, dan VII, untuk melepas saham perusahaan ke publik makin tertutup. Hal ini terkait dengan diberlakukannya ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA). Komisi VI DPR lebih memilih agar perseroan memperkuat internal perusahaan dibanding melakukan privatisasi.
Wakil Ketua Komisi VI Arya Bima menyarankan agar perusahaan perkebunan milik pemerintah menahan diri untuk rencana penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Ia menghimbau agar perusahaan BUMN memprioritaskan sinergi internal. “Saya tidak akan beri izin, kita perkuat internal dulu,” kata Arya saat rapat dengar pendapat dengan Deputi Bidang Agroindustri, Kehutanan, Percetakan, dan Penerbitan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Agus Pakpahan, Selasa (9/2) di DPR.
Arya mengatakan, tujuan dari sinergi tersebut, untuk memperkuat daya saing perusahaan plat merah dalam menghadapi perdagangan bebas melalui ACFTA. “Jadi saat ini, pola restrukturisasi dan privatisasi adalah melalui sinergi dan holding,” ujarnya.
Senada dengan Arya, anggota Komisi VI lainnya, Nyoman Dhamantra mengatakan kinerja BUMN harus ditingkatkan dalam menghadapi ACFTA. Soalnya, bukan tidak mungkin, BUMN dapat tersingkir dari persaingan apabila tidak meningkatkan kinerjanya. “Perusahaan-perusahaan BUMN harus meningkatkan kinerja bila ingin mempunyai daya saing yang bagus,” tutur Nyoman.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengharapkan PTPN dapat melaksanakan IPO pada tahun ini. Kementerian bahkan memandang PTPN III merupakan salah satu perusahaan perkebunan yang paling siap melaksanakan IPO.
Menanggapi penolakan DPR, Agus mengatakan perlu melakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat menteri. Soalnya, keputusan privatisasi tidak hanya berada di tangan Kementerian BUMN, tetapi melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian. “Mungkin perlu ada pemikiran bersama, perlu kajian ulang karena situasi sudah berubah,” ucap Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan Kementerian BUMN optimis di tahun 2010 tidak ada lagi perusahaan perkebunan milik negara yang menderita kerugian. Tahun lalu, BUMN perkebunan yang masih merugi hanya satu perusahaan, yakni PTPN XIV.
Menurutnya, jumlah PTPN yang masih merugi setiap tahun terus mengalami penyusutan. Pada 2005, PTPN yang merugi mencapai tiga BUMN yaitu PTPN I, II, dan XIV. Sedangkan pada 2007, dua perusahaan yaitu PTPN I dan PTPN II sudah tidak lagi merugi.
Agus mengatakan, target berkurangnya jumlah PTPN merugi tersebut akan dilakukan melalui upaya sinergi, di antaranya dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya ungkit (leverage) maupun pengembangan komoditas tanaman.
Selain melalakukan sinergi, kementerian akan mengoptimalisasikan aset perusahaan perkebunan, melakukan restrukturisasi manajemen dan organisasi di tubuh BUMN perkebunan, serta mempercepat restrukturisasi utang rekening dana investasi/subsidiary loan agreement (RDI/SLA).
0 tanggapan | masukan tanggapan