
Politisi PDIP Dudhie Makmun Murod mengaku menjalankan perintah untuk mengambil sejumlah lembaran traveler cheque dan lalu membagikannya kepada anggota Komisi IX DPR-RI dari F-PDIP periode 1999-2004 di ruang pimpinan komisi berinisial EM. "Saya hanya menjalankan perintah," tandas Dudhie sewaktu akan ditahan di Rutan Cipinang, Kamis (11/2).
Tapi dia enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksud memberikan perintah pada dirinya. Hal serupa dikatakan pengacara Dudhie, Amir Karyatin saat ditanya wartawan. "Perintah siapa, tanyakan saja pada KPK," ujar Karyatin.
Karyatin mengakui, selain Dudhie, Endin J Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu yang dituduh menerima, masih banyak anggota komisi IX lain turut menerima. "Mereka yang masuk di Komisi IX." Dia juga menyebutkan inisial nama PN, anggota F-PDIP yang tidak terdaftar di Komisi IX turut menerima traveller cheque.
Karyatin menguraikan runut penerimaan traveller cheque oleh Dudhie. Setelah fit and proper test para kandidat deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004, Dudhie menerima telepon dari PN.
Oleh PN, Dudhie diperintahkan datang ke Restoran Bebek Bali, Senayan, Jakarta Selatan menemui seseorang. Saat bertemu, Dudhie disuruh membawa beberapa amplop berisi traveller cheque untuk dibagi-bagikan pada anggota F-PDIP Komisi IX sesuai komposisi masing-masing.
Ciri-ciri orang yang ditemui Dudhie, menurut Amir adalah seorang pria. "Dan, Dudhie tak kenal orang itu," imbuhnya. Selanjutnya, papar Karyatin, sejumlah amplop itu dibawa ke ruang pimpinan komisi dari partai sama. "Inisial pimpinan itu EM, dan bertubuh lebih besar dari saya," kata Karyatin yang memiliki tubuh gemuk itu.
Kemudian, lanjut Karyatin, EM mendistribusikan traveller cheque dalam amplop untuk masing-masing anggota Komisi IX dari F-PDIP.
Dudhie sempat menyatakan, dia sudah mengembalikan traveller cheque yang sudah dia cairkan. "Sudah dikembalikan November 2009," ungkapnya.
Kasus tersebut bermula dari pengakuan mantan anggota Komisi IX DPR-RI 1999-2004 dari F-PDIP Agus Condro Prayitno, bahwa dirinya pernah menerima traveller cheque senilai Rp500 juta terkait pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Pada beberapa kesempatan, Agus menyatakan secara detil kronologis pemberian uang tersebut. Menurut Agus, kaitan pemberian uang tersebut dengan upaya pemenangan Miranda baru diketahuinya dalam pertemuan seluruh anggota F-PDIP di DPR, sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Gubernur BI dilakukan.
Menurut Agus, pernah juga terjadi pertemuan antara para politisi PDIP dengan Miranda di salah satu hotel berbintang di Jakarta. Agus juga mengaku menghadiri pertemuan tersebut. Pertemuan itu diprakarsai oleh seorang politisi senior PDIP, Panda Nababan, dan diikuti oleh sedikitnya sepuluh politisi PDIP.
Menurut dia, uang sebesar Rp500 juta diberikan sekitar dua hingga tiga minggu setelah Miranda terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Uang sejumlah Rp500 juta itu, kata Agus, terdiri atas 10 lembar cek yang masing-masing bernilai Rp50 juta.
Cek tersebut dimasukkan dalam satu amplop putih. Agus mengaku amplop itu diterimanya dari Dudhie di ruang kerja Emir Moeis di DPR. Pada saat yang bersamaan, empat rekan Agus di Fraksi PDIP juga menerima amplop serupa. Mereka adalah Matheos Pormes, Willem Tutuarima, Budi Ningsih, dan Emir Moeis.