Kamis, 18 February 2010
DPR Pilih Enam Calon Hakim Agung
IHW
Dibaca: 429 Tanggapan: 1
PDF  Print  E-mail

Komisi III DPR telah memilih enam calon untuk ditetapkan sebagai hakim agung. Lewat pemungutan suara yang dilakukan Kamis malam (18/2), Salman Luthan mendapat suara terbanyak dengan mengantongi 55 suara. Soltoni Mohdaly berada di posisi kedua dengan selisih dua suara. Yulius duduk di posisi ketiga dengan beroleh 50 suara. Sementara Supandi, Surya Jaya dan Achmad Yamanie mengikuti dengan masing-masing suara sebanyak 45, 42, dan 43.

 

Dari keenam calon itu, Salman Luthan dan Surya Jaya adalah calon dari jalur non karir. Salman Luthan tercatat sebagai pengajar Pasca Sarjana Universitas Islam Indonesia dan Anggota Dewan Etik DPD Kongres Advokat Indonesia. Sementara Surya Jaya adalah Guru Besar Universitas Hasanuddin yang saat ini tercatat sebagai hakim ad hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Jakarta.

 

Sementara calon yang berasal dari jalur karir adalah Soltoni Mohdalu, Yulius, Supandi dan Achmad Yamanie. Soltoni kini tercatat memimpin Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Yulius adalah hakim tinggi TUN Jakarta, Supandi menjabat Kapusdiklat MA, dan Achmad Yamanie adalah Wakil Ketua PT Banjarmasin.

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (1 Komentar)
semoga menjadi hakin agung yang agungmulawarman, PA Tarakan Kaltim 19.02.10 05:04
semoga, bapak-bapak yang terlilih bisa membawa MA menjadi Pengadilan yang Agung dan berwibawa.

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.