Senin, 22 February 2010
Anggodo Sebut Ary Muladi Bohong
Anggodo malah menyatakan pengacara Ary meminta Rp3 miliar. Pengacara Ary membantahnya.
Inu/IHW
Dibaca: 356 Tanggapan: 1
PDF  Print  E-mail

Ary Muladi (tengah) bersama pengacaranya. Foto: Sgp

Anggodo Widjojo membantah menjanjikan Rp500 juta kepada Ary Muladi agar yang bersangkutan kembali pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama saat diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. “Itu bohong,” terang Anggodo sesaat akan diperiksa penyidik KPK, Senin (22/2) pukul 10.00 WIB.

 

“Malah pengacara Ary meminta Rp3 miliar pada saya saat Ary Muladi ditahan,” lanjut Anggodo. Dia diperiksa sebagai tersangka dugaan upaya penyuapan dan menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi di KPK.

 

Namun ketika diminta menerangkan maksud permintaan uang tersebut, Anggodo hanya mengatakan, “tanya pengacara saya saja!”

 

Dia menjelaskan, setelah Ary ditahan, dirinya diundang pengacara Ary Muladi bertemu di Hotel Formula 1, Cikini. Anggodo menyatakan tak tahu apakah pertemuan tersebut inisiatif Ary atau pengacaranya.

 

Anggodo juga menilai keterangan Edi Soemarsono tidak benar. Menurut adik buronan KPK Anggoro Widjojo ini, dirinya tak pernah ke KPK bertemu dengan anggota atau pimpinan komisi. “Yang menyuap KPK itu Ary Muladi dan Edi Sumarsono,” tegasnya.

 

Sesaat Anggodo masuk ke kantor KPK untuk diperiksa, pengacara tersangka, Bonaran Situmeang ikut datang untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Kali ini dia didampingi sejumlah pengacara dari Peradi yang sudah menunggu dirinya sejak 9.00 WIB. “Saya tidak akan memberikan keterangan karena kewajiban UU Advokat melarang saya untuk itu,” tandasnya.

 

Dihubungi terpisah, pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso menyayangkan pernyataan Anggodo. “Itu hanya omongan orang kalap mas,” kata Sugeng di balik gagang telepon, Senin (22/2).

 

Sugeng membantah telah meminta uang Rp3 miliar kepada Anggodo. Namun ia tak menampik adanya pertemuan antara dia dengan Anggodo di Hotel Formula 1. “Dua kali bertemu di sana. Pertemuan itu difasilitasi seorang penyidik Bareskrim Mabes Polri berpangkat AKBP,” tambah Sugeng tanpa mau menyebutkan nama penyidik Polri itu.

 

Dalam pertemuan itu, kata Sugeng, Anggodo mengaku sudah kenal lama dengan Ary Muladi. “Dengan dasar pertemanan, Anggodo meminta Ary untuk kembali ke BAP awal. Saat itu Anggodo tak menawarkan uang atau segala macamnya ke Ary. Kami pun juga tak meminta uang. Saya punya saksi kok.”

 

Lantaran dua kali pertemuan itu tak membuat Ary kembali ke BAP awal, masih menurut Sugeng, maka Bonaran menghubunginya. “Bonaran menyampaikan pesan kliennya (Anggodo, red) agar Ary balik ke keterangan awal yang menyatakan Ary telah memberi uang kepada pimpinan KPK. Permintaan Bonaran itu sambil diimingi uang sebesar setengah milyar rupiah. Tapi seperti kita lihat. Sampai sekarang Ary masih tak mau kembali ke BAP awal.”

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (1 Komentar)
Penipuroy anggodo 22.02.10 12:57
beginilah kalo banyak penipu mafia hukum di negara kita, semua saling fitnah, apalagi si bonaran pengacara payah itu, bisanya cuma memfitnah

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.