Pemboikotan bisa dilakukan jika ada keputusan formal, di mana harus disahkan dalam sidang paripurna DPR.

Isu pelengseran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus bergulir. Badan Anggaran (Banggar) DPR mengaku siap memboikot kehadiran Sri Mulyani dalam setiap rapat, termasuk membahas RAPBN-P 2010. Ketua Banggar DPR Harry Azhar Azis menegaskan, sikap pemboikotan adalah hak konstitusional setiap anggota dewan. Namun, hal itu bisa dilakukan jika ada keputusan formal, di mana harus disahkan dalam sidang paripurna.
Harry mengatakan, keputusan tertinggi DPR ada dalam sidang paripurna. Hal itu seperti diatur dalam tata tertib DPR. “Bila dalam sidang paripurna disepakati adanya pemboikotan, maka Banggar sebagai alat kelengkapan DPR harus mengikutinya,” kata politisi dari Partai Golkar ini kepada hukumonline, Selasa (9/3).
Untuk diketahui, dalam waktu dekat DPR dan pemerintah akan membahas mengenai RAPBN 2010. Harry merasa khawatir jika dalam pembahasan tersebut presiden tetap menunjuk Sri Mulyani untuk duduk sebagai Menteri Keuangan. Sebab akan menimbulkan banyak perbedaan pendapat. “Rapat bisa saja deadlock,” ujarnya. Oleh sebab itu, ia tak memungkiri bila saat ini dibutuhkan seorang Wakil Menteri Keuangan.
Harry mengakui adanya konflik antara pemerintah dengan DPR belakangan ini, dapat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Tapi apa mau dikata, hasil sidang paripurna sudah menetapkan kebijakan bailout terhadap Bank Century bermasalah. Dan dalam hasil itu, kata Harry, terdapat beberapa nama pejabat yang diduga terlibat, termasuk di dalamnya Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelumnya, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (INDEF) Iman Sugema mengatakan adanya posisi wakil menteri dapat mem-back up tugas-tugas menteri ke depan. ”Jika memang Menkeu menjalani proses hukum ke pengadilan, tidak akan pengaruh juga. Kan ada wakil menteri. Itulah perlunya wakil menteri,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi Fauzi Ichsan menyayangkan adanya wacana pemboikotan pada rapat-rapat DPR yang dihadiri Sri Mulyani. Menurutnya, hal itu akan mengorbankan kepentingan masyarakat. Apalagi, banyak kebijakan pemerintah ke depan diambil berdasarkan persetujuan parlemen. Ia mencontohkan mengenai RAPBN-P 2010 yang perlu dibahas antara pemerintah dengan DPR. Lainnya lagi, soal RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai sangat mendesak keberadaannya.
“Kalau begini kebijakan ekonomi akan dikorbankan. Padahal untuk saat ini, kerjasama antara DPR dan pemerintah sangat diperlukan,” ujar ekonom dari Standard Chartered Bank itu.
Fauzi menilai, bila benar DPR akan melakukan pemboikotan, maka hal itu merupakan bentuk ketidakmampuan anggota dewan dalam memilah antara kasus Bank Century dengan kebijakan ekonomi yang harus dilakukan pemerintah dan DPR. Atas dasar itu, ia mengaku bingung dengan situasi politik yang terjadi saat ini. Di satu sisi, katanya, partai koalisi mendukung pemerintahan SBY, namun menyerang Wakil Presiden dan Menteri Keuangan yang termasuk terbaik di pemerintahan.
Bukan itu saja. Fauzi juga mempertanyakan alasan pemboikotan tersebut. Hal itu dikarenakan sampai sekarang Boediono dan Sri Mulyani Indrawati belum dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. “Oleh sebab itu, semua pihak harus tetap memegang asas parduga tak bersalah,” himbaunya.
Bukan hanya Fauzi yang merasa kebingungan. Ekonom Danareksa Purbaya Yudhi Sadewa juga heran dengan konflik yang terjadi antara pemerintah dengan DPR belakangan. Ia berpandangan, bila konflik antara keduanya berkelanjutan dengan pemboikotan, hal itu akan menciderai perasaan masyarakat. “Harus hati-hati, jangan main-main dengan kepentingan,” katanya. Ia juga berharap ketegangan yang terjadi antara dua belah pihak tidak mengganggu kepentingan nasional.