Gayus menganggap tindakan mosi tidak percaya atas kepemimpinannya di BK merupakan tindakan kekanak-kanakan yang dapat menghancurkan kredibilitas dewan sendiri.

Badan Kehormatan (BK) DPR sedang dirundung masalah internal. Pasalnya, 9 dari 11 anggota BK melayangkan surat ke Pimpinan Dewan mengenai mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua BK Topane Gayus Lumbuun. Alasannya, Gayus dinilai diktator saat menjabat sebagai Ketua BK. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua BK Chaeruman Harahap saat dihubungi sejumlah wartawan, Rabu (10/3). “Sembilan anggota BK sudah tandatangan kecuali dari PDIP,” katanya.
Chaeruman menambahkan, selain diktator, Gayus juga dinilai tidak memimpin BK secara kolektif kolegial dengan pimpinan lainnya. “Contoh kasus, ada yang sudah diputuskan tiba-tiba dibatalkan, makanya teman-teman menganggap dia tidak bisa memimpin secara kolektif dan kolegial. Keputusan diambil sendiri, otoriter, tidak bisa kerja sama,” tuturnya.
Dengan pertimbangan tersebut, sembilan anggota BK merasa sudah tidak merasa nyaman atas kepemimpinan Gayus. Untuk itu, Chaeruman mendesak Pimpinan Fraksi PDIP agar mencopot Gayus dari kursi Ketua BK dan kemudian diganti dengan kader PDIP lainnya. “Kita mohon supaya PDIP ganti yang lain aja, bukan keanggotaan, tapi turun dari Pimpinan BK,” katanya.
Melalui pesan pendek kepada sejumlah wartawan, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku sudah menerima surat mosi tidak percaya tersebut. Namun begitu, ia berharap persoalan internal BK ini dapat diselesaikan dengan baik dengan melibatkan para pimpinan fraksi yang ada di dewan. “Memang ada suratnya, nanti kita selesaikan dengan baik karena dalam Tatib (Tata Tertib DPR, red) tidak ada ketentuan mosi tidak percaya,” tulisnya singkat.
Kekanak-kanakan
Sementara itu, Gayus mengecam langkah sembilan koleganya di BK yang melayangkan surat mosi tidak percaya. Politisi dari PDIP ini menilai tindakan mereka kekanak-kanakan. “Tindakan Pak Chaeruman dan anggota BK lainnya itu adalah tindakan yang kekanak-kanakan yang tidak perlu ditanggapi,” ujarnya.
Gayus menduga mosi tidak percaya itu terkait dengan proses pemeriksaan salah satu anggota Pansus Hak Angket Century yang telah melontarkan kata-kata kasar dalam rapat. Namun, selang beberapa saat kemudian, anggota Pansus tersebut mencabut kata-katanya dan meminta maaf. Makanya, Gayus memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan.
“Tidak bisa BK itu menggunakan kekuasaan, ini pengalaman saya di periode yang lalu. BK ini bukan jaksa etika, tapi ada rambu-rambu BK untuk melakukan apa saja untuk memperbaiki perilaku anggota dewan,” ujar Gayus yang juga Wakil Ketua BK pada periode 2004-2009.
Kaitan kedua, tutur Gayus, Chaeruman pernah dipertanyakan statusnya dalam rapat Pansus. Saat itu, kapasitas Chaeruman yang berstatus pengganti. Makanya, selaku Pimpinan Pansus, Gayus meminta Chaeruman dan fraksinya untuk menunjukan bukti surat pergantian. “Akhirnya dia (Chaeruman) hanya memberikan surat dari fraksi, saya ijinkan,” katanya.
Masih terkait Chaeruman, Gayus menduga mantan jaksa itu kesal karena dilarang menempati ruangan Pimpinan BK. Chaeruman ketika itu beralasan Pimpinan BK bersifat kolektif dan kolegial sehingga harus berada dalam satu ruangan yang sama. “Ketika dia (Chaeruman) memasukkan meja di ruangan ini dengan dua wakil lainnya tentu tidak muat. Saya katakan ruangan wakil ketua dari zaman ke zaman itu ada ruangan khusus. Ini sangat kekanak-kanakan, itu adalah puncak dari mosi tidak percaya,” tuturnya.
Menurut Gayus, mekanisme mosi tidak percaya tidak pernah ada di DPR. Kalaupun dirinya dianggap bersalah, Gayus mempersilahkan mengadu ke Pimpinan Dewan. Tetapi, bukan didasarkan pada karena ketidaksukaan dengan gaya kepemimpinan seseorang. “Ini gaya dan sifat kepemimpinan saya. Jangan intervensi, ini hak saya. Ini (mosi tidak percaya) menunjukkan orang-orang yang justru akan menghancurkan kredibilitas DPR,” pungkasnya.