Rabu, 10 March 2010
Radio Erabaru Minta Perlindungan Komnas HAM
Dny
Dibaca: 276 Tanggapan: 2
PDF  Print  E-mail

Radio Erabaru Batam terus berjuang melawan pelarangan siaran yang dikeluarkan Balai Monitoring Frekuensi Batam, Depkominfo. Rabu (10/3), Erabaru kembali menyambangi Komnas HAM untuk kedua kalinya. Kunjungan Erabaru pertama ke Komnas HAM terjadi pada 31 Juli 2008. Kedatangan kali ini, Erabaru meminta perlindungan Komnas HAM atas intervensi Pemerintah Cina.

 

Intervensi, itulah yang masih diyakini Erabaru yang menjadi alasan di balik pelarangan dan penolakan izin penyelenggaraan penyiaran. Keyakinan Erbarau didasarkan pada tindakan Kedubes Cina meminta KPI melarang Radio Erabaru karena dituding materi siarannya propaganda politik serta dibiayai oleh Falun Gong.

 

Dalam siaran persnya, Erabaru meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.  23 Oktober 2008, Erabaru didampingi LBH Pers memang mengajukan gugatan PTUN. Pada tingkat pertama dan banding, Erabaru kalah dan kini tengah mengajukan kasasi.

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (2 Komentar)
Semoga Keadilan Berpihak Kepada Radio ErabaruGatot 21.03.10 21:14
masak gara-gara memberitakan fakta penindasan HAM praktisi Falun Gong, bukannya penjahat nya yang dikecam, kok malah medianya yang dibredel, piye tho..!!
Tidak KagetPriyati 13.03.10 09:54
Aku tidak kaget mendengar intervensi rejim China. Dalai Lama mau mampir Indonesia saja, juga di- intervensi. Apa saja diintervensi, karena rejim ini dosanya sudah terlalu panjang. Tapi pemerintah Indonesia melalui KPI atau Menkominfo koq nurut aja yah?? Apa karena butuh pinjaman China? Bagaimana kalau kita minta Kedubes RI di Beijing intervensi CCTV (TV China yg bisa ditonton pemirsa Indonesia via kabel TV), karena dibiayai oleh Komunis (China), paham yang dilarang di Indonesia??

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.