Kamis, 11 March 2010
Politisi Merasa Ada Tekanan Pasca Pansus Century
Kasus LC fiktif dan kasus Miranda Goeltom diduga sengaja diekspos sebagai bentuk tekanan pasca keputusan Pansus Angket Century.
Fat
Dibaca: 176 Tanggapan: 2
PDF  Print  E-mail

Kisah Panitia Khusus Hak Angket Kasus Century (Pansus Century) ternyata belum benar-benar berakhir. Setidaknya begitu keyakinan dua politisi dari dua partai berbeda. Muhammad Misbakhun, Politisi PKS, merasa kasus letter of credit (L/C) yang menimpa dirinya  masih erat kaitannya dengan kiprah Pansus Century.

 

Menurut Misbakhun, kasus ini muncul sebagai imajinasi dari orang yang tidak bertanggung jawab. “Saya tidak merasa menjadi korban. Saya tidak harus istimewa yang karena korban efek,” katanya dalam sebuah diskusi bertema ‘Carut Marut Pasca Pansus Century’ di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (10/3).

 

Bicara soal kasusnya, Anggota Komisi VI DPR ini mengaku heran karena pernyataan tentang adanya L/C fiktif bukan dikeluarkan oleh pihak bank. Padahal, L/C merupakan alat pembayaran yang dikeluarkan suatu bank kepada bank lain. “L/C itu dokumennya bank, tanya kepada bank. Dirutnya sendiri mengatakan L/C saya tidak fiktif, tidak ada L/C atas nama Muhammad Misbakhun, yang ada atas nama perusahaan, dan perusahaan saya sudah firm,” ujarnya.

 

Dalam forum yang sama, Politisi PDIP Syukur Nababan menyoroti perkembangan kasus dugaan suap dalam proses seleksi Deputi Gubernur BI. Beberapa waktu lalu, dalam persidangan dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod, penuntut umum KPK menyebut keterlibatan politisi senior PDIP. Menurut Syukur, kejadian tersebut adalah bentuk tekanan pasca Pansus Century.

 

“Walaupun pemerintah sering bilang hal itu sebuah kebetulan saja, tukasnya. Syukur yakin penyebutan politisi senior PDIP bukanlah suatu kebetulan. “Itu yang saya katakan, tidak mungkin banyak faktor-faktor kebetulan. Sekarang saya bilang sudah manipulatif represif.

 

Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (INDEF), Aviliani mengingatkan agar lembaga negara fokus pada pelaksanaan tugasnya masing-masing ketimbang hanya mengurusi kasus Century. Kalaupun ada kasus pasca Pansus Century, Aviliani berharap semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

 

“Semua harus jalani fungsi apa adanya jangan terhambat karena century, kita harus bersifat dewasa, berikan kepada proses hukum. Masalah pajak dan masalah L/C harus dipisahkan sendiri, biarkan hukum yang menjalankan tugasnya untuk masalah-masalah ini, tuturnya.

 

Kepada DPR dan pemerintah, Aviliani meminta agar keduanya fokus mempersiapkan langkah antisipatif karena krisis ekonomi bisa jadi terulang lagi. “Ini harus dipikirkan oleh DPR dan pemerintah, jika tidak dipikirkan kita akan mengalami persoalan-persoalan yang lebih parah lagi dan jatuhnya akan lebih sakit dari sebelumnya. Prediksi saya bisa terjadi pada tahun 2011,” ujarnya.

 

Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin mengatakan semua pihak harus memberikan keleluasaan bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus Century secara tuntas agar ada kepastian hukumnya. Kasus Century, kata Irman, harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak sehingga nantinya tidak terulang kasus yang sama. “Momentum Century ini dikelola secara apik, bukan malah dilempari dengan bom-bom molotov sehingga memperuncing masalah,” dia menambahkan.

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (2 Komentar)
Kejahatan Tetap KejahatanHornaning 11.03.10 19:48
Mau dibilang tekanan balik ato tidak, klo yg namanya kejahatan ya tetap kejahatan bapak2 yg terhormat...apa karea ini ditengarai sebagai tekanan balik jadi gak perlu diusut gitu? dimaafkan aja gitu kasus suapnya? kasus LC-nya gak perlu diusut karena ini bentuk tekanan balik?? Yg benar aja deh..!
Kenapa? Takut?Nafatar 11.03.10 14:14
Heran sama politisi-politisi ini. Kalau giliran menuduh orang, suaranya lantang. Skrg aja, mengkerut karena ketahuan boroknya. Katanya dulu, "Nggak usah takut kalo nggak salah". Ternyata sekarang malah ketakutan sendiri.

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.