Sejumlah LSM beberkan kesalahan yang dilakukan Marzuki Alie semasa menjabat sebagai Ketua DPR. Marzuki siap berdiskusi dengan LSM agar tidak terjadi salah paham.

Kamis (11/3), sembilan LSM mendatangi ruangan Badan Kehormatan (BK) DPR di Komplek Parlemen Jakarta. Mereka antara lain Lima Indonesia, Formappi, ICW, KRHN, Pukat UGM, KIPP, Soegeng Sarjadi Syndicate, SPD dan Tepi Indonesia. Kedatangan mereka dalam rangka mengadukan Ketua DPR Marzuki Alie yang dinilai tidak cakap dalam memimpin dewan. Kesembilan LSM ini meminta Marzuki diganti dengan anggota Fraksi Partai Demokrat.
Peneliti ICW Abdullah Dahlan mengatakan selama menjabat sebagai Ketua DPR, Marzuki telah bertindak otoriter dan diskrimintatif. Marzuki bahkan dituding kerap tidak berkoordinasi dengan unsur pimpinan dewan lainnya menyangkut suatu sikap atau tindakan yang mengatasnamakan DPR secara kelembagaan.
Untuk itu, ICW dkk menyarankan Marzuki sukarela mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Jika sukarela tidak mau, maka ICW dkk akan meminta langsung ke Fraksi Partai Demokrat untuk mengganti Marzuki dengan figur lain yang lebih cakap dalam menjalankan peran sebagai orang nomor satu di DPR.
“Jika kedua saran ini tidak dilaksanakan, kami mengusulkan agar anggota DPR mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Marzuki Alie dan meminta yang bersangkutan untuk mundur dan digantikan oleh anggota Fraksi Demokrat yang lain,” tutur Abdullah.
Selain itu, ICW dkk juga meminta BK untuk memanggil dan memeriksa Marzuki karena dianggap telah merusak citra dan kehormatan institusi DPR. Jika permintaan ini juga tidak dipenuhi, ICW dkk mendesak Dewan untuk menggelar rapat paripurna luar biasa dengan agenda pemakzulan Ketua DPR. “Upaya ini dilakukan bukan didasarkan suka atau tidak suka, tapi berdasarkan objektif,” katanya.
Peneliti Soegeng Sarjadi Syndicate Toto Sugiarto mengungkapkan ada sembilan dosa besar yang dilakukan Marzuki selama menjabat sebagai Ketua DPR. Di antaranya, secara sepihak membuat pernyataan di publik bahwa DPR menyetujui rencana kenaikan gaji para menteri padahal rencana ini belum pernah dibahas di internal DPR sendiri.
Ketua DPR juga pernah membatalkan secara sepihak rapat kerja antara Komisi IX dengan Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu. Pembatalan yang sama juga pernah dilakukan Marzuki saat rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama. “Bahkan yang paling terbaru, saat marzuki menutup sidang paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi Pansus Century secara sepihak tanpa terlebih dahulu menghimpun kesepakatan apakah sidang dapat ditutup atau dilanjutkan. Akibatnya rapat paripurna berakhir ricuh,” tambahnya.
Pengaduan ICW dkk diterima Kepala Biro Legislasi BK Ritje Orestis. Menurutnya, seluruh pengaduan akan terlebih dahulu diperiksa oleh sekretariat mulai dari identitas pelapor sampai bukti yang dibawa. Setelah itu, dokumen akan diberikan kepada Pimpinan BK yang selanjutnya akan dibawa ke rapat internal BK. Karena di parlemen masih waktu reses, kemungkinan besar pengaduan ini baru akan ditindaklanjuti usai reses. “Semua pengaduan ke BK kita terima selanjutnya akan kita periksa dokumen pengadu baru disampaikan ke pimpinan BK,” ujarnya.
Sementara itu, melalui pesan pendeknya, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan siap membuka pintu dialog dengan pihak pengadu. “Sampaikan saja bahwa saya siap buka pintu berdiskusi tentang tuntutan mereka agar tidak terjadi salah paham. Kapan saja andai mereka ingin ketemu, saya siapkan waktunya,” tulis Marzuki.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mempersilakan masyarakat melaporkan wakil rakyat ke BK DPR. Tapi, ia mengingatkan agar usulan pergantian Ketua DPR jangan terburu-buru. Menurut Priyo, harus ada kesempatan kedua yang diberikan kepada Marzuki Alie. “Kiranya bisa diberi kesempatan, saya yakin masih diberikan lebih baik untuk menjalankan tugas yang lain. Semua orang pasti belajar,” pungkasnya.