Kamis, 11 March 2010
Mantan Anggota Pansus Ancam KPK dengan Tidak Menaikan Anggaran
DPR akan bentuk tim pengawas untuk memantau kinerja KPK dalam penanganan kasus Century. Tim pengawas dapat mengusulkan kepada komisi III agar tidak menambah anggaran dana KPK.
Rfq
Dibaca: 177 Tanggapan: 2
PDF  Print  E-mail

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggunakan fungsi budgeting terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak menjalankan rekomendasi yang telah dibuat Panitia Khusus (Pansus) Century beberapa pekan lalu. DPR memiliki tiga fungsi melekat, salah satunya budgeting alias anggaran.

 

Demikian intisari keterangan mantan anggota Pansus Century Eva Kusuma Sundari saat menjadi saksi dalam persidangan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (10/3). Eva, didaulat pemohon sebagai saksi fakta. Pasalnya Eva yang juga inisiator Pansus Century ini cukup memahami kasus Century. Di depan hakim tunggal Hari Sasangka, Eva menjawab cecaran pertanyaan pemohon, termohon dan hakim tentunya.

 

Kata Eva, KPK telah menerima hasil laporan hasil audit BPK terhadap Bank Century. Nah, tugas DPR menindaklanjuti laporan hasil audit BPK. Untuk itu, laporan BPK menjadi satu dari beberapa dasar atas hak angket. Selama Pansus bekerja, jelas Eva, KPK telah dipanggil sebanyak dua kali yakni di awal dan di akhir Pansus bekerja.

 

Keberadaan hak angket menurut Eva untuk memperkuat KPK dalam menangani perkara kasus Century. Dalam pertemuan dengan KPK, Pansus telah memberikan sejumlah data agar segera ditindaklanjuti. Pasalnya Pansus menenggarai terdapat penyimpangan dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Bail Out kepada Bank Century meskipun kala itu KPK menegaskan penanganan masih tahap penyelidikan.

 

Selama Pansus bekerja, sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Awalnya, Eva mengaku gembira dengan KPK. Pasalnya KPK bergerak cepat menangani perkara tersebut. Namun belakangan Eva kecewa lantaran KPK lamban bergerak dengan hanya melakukan gelar pekara. Meskipun KPK tak pernah menghentikan penyidikan penanganan perkara Century, Eva tetap kecewa. Pasalnya KPK dalam menangani kasus Century berjalan di tempat. “Tapi yang saya tahu tak ada perkembangan,” ujarnya.

 

Pansus, setelah bekerja memberikan sejumlah hasil rekomendasi melalui sidang paripurna. Hasilnya, terdapat empat hasil rekomendasi. Namun menurut anggota komisi XI ini rekomendasi yang paling penting adalah kebiakan FPJP dan Bail Out bermasalah. Sehingga mengakibatkan kerugian negara. Malahan terdapat indikasi pidana korupsi. “Ya kesimpulan itu juga disampaikan ke KPK,” ujarnya.

 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pemohon pun penasaran. “Bagaimana cara mengontrol dijalankannya rekomendasi DPR?,” ujarnya. Menurut Eva, DPR akan membentuk tim pengawasan. Tugasnya, tentunya mengawasi kinerja penegak hukum yang menangani kasus Century.

 

KPK tentunya. Menurutnya, tim pengawas akan bekerja dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, kata Eva kalau dirasa kurang dapat diperpanjang per tiga bulan. Kemudian, tim akan melakukan evaluasi kepada KPK. Tim penngawas akan dibentuk setelah masa reses anggota DPR selesai.

 

Lalu, bagaimana kalau rekomendasi tidak dijalankan?. Mantan anggota komisi III yang membidangi hukum periode 2004-2009 ini berpandangan DPR akan berupaya melalui fungsi pengawasan, legislasi dan pengawasan. Tim pengawas akan mengusulkan kepada Komisi III agar tak menaikan anggaran .

 

Pasalnya, Kala itu komisi III pernah tak mengabulkan permintaan penambahan anggaran Kejaksaan Agung periode Jaksa Agung Abdurahman Saleh. “Di komisi III pernah terjadi, anggaran Kejaksaan Agung tidak ditambah seperti yang diminta. Karena kinerjanya jelek. Tapi kita akan gunakan fungsi budgeting ke KPK,” ujarnya.

 

Ditemui usai persidangan, slah satu anggota kuasa hukum termohon, Ferryson Jaya Pasaribu enggan berkomentar banyak. Keterangan Eva dalam persidangan seakan mengancam KPK dengan tidak menaikan anggaran. Namun Ferry menilai pernyataan Eva adalah pernyataan pribadi. Meski begitu, Ferry enggan menilai keterangan Eva sebagai ancaman. “Saya tak tahu itu ancaman atau tidak. itu urusan bu Eva sebagai anggota DPR. saya tak bisa kmentar,” pungkasnya.

 

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (2 Komentar)
ancam mengancamichwan.setiawan 12.03.10 17:25
seharusnya DPR janganlah terlalu mengancam seperti itu,lakukan kewenangan hukum yang sudah ada.sepertinya DPR ini seperti dendam dgn KPK.tapi terlepas dari itu semua BRAVO KPK DAN DPR...suarakan kebenaran untuk rakyat tercinta
KPK vs Anggaranmochtarom 12.03.10 07:48
Jika DPR benar2 menolak kenaikan anggaran KPK berati selama ini emang terjadi barter kasus vs anggaran dong. Makanya, kasus dugaan suap pemilihan DGS BI Miranda Goeltom tidak tuntas2! Jangan perlemah KPK!!! www.pshbcenter.co.cc

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.