Tanpa diganggu DPR, penyerapan dana APBN masih buruk, apalagi kalau diganggu. Demikian komentar Kepala Riset Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa.

Entah apa yang ada di benak para wakil rakyat di Senayan saat ini. Segala upaya untuk menonaktifkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terus dilakukan. Salah satunya mewacanakan pemboikotan Menkeu dalam setiap rapat, termasuk pemaparan RAPBN-P 2010 yang dalam waktu dekat.
Sebagaimana diberitakan hukumonline, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Harry Azhar Azis menyatakan sikap pemboikotan adalah hak konstitusional setiap anggota dewan. Namun, hal itu bisa dilakukan jika ada keputusan formal, di mana harus disahkan dalam sidang paripurna.
Harry mengatakan, keputusan tertinggi DPR ada dalam sidang paripurna. Hal itu diatur dalam tata tertib DPR. “Bila dalam sidang paripurna disepakati adanya pemboikotan, maka Banggar sebagai alat kelengkapan DPR harus mengikutinya,” kata politisi dari Partai Golkar ini.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap DPR ini. Ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (11/3), Kepala Riset Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa menilai DPR hanya akan mengganggu penyerapan belanja negara. “Selama ini daya serap APBN memang sudah agak ada kemajuan, kendati demikian tetap masih belum lancar. Tanpa gangguan DPR saja sudah begitu, apalagi kalau diganggu,” ketusnya.
Jika persetujuan anggaran diperlambat, maka dampaknya berpengaruh ada kondisi perekonomian. Sebab kementerian dan/atau lembaga, tidak akan berani meggeluarkan uang untuk APBN, sehingga program kerja pada akhirnya tidak dapat terealisasikan.
“Saya usulkan ke DPR, kalau mau cari ajang exercise kekuatan politik jangan ke arah yang membahayakan perekonomian, kepentingan rakyat. Ke bagian lain lah semacam Century nggak apa-apa,” papar Purbaya.
Purbaya juga menilai, tindakan ini hanya merupakan tempat anggota DPR mengekspresikan pandangan mereka. Hanya, DPR tidak menyadari tindakan tersebut bisa membahayakan rakyat. “Sebaiknya dihindari sebaik mungkin.”
Pemboikotan Menkeu dalam rapat RAPBN-P 2010 juga dinilai akan menghambat laju masuknya investor asing ke Indonesia. Pada dasarnya investor asing melihat, apakah pemerintah bisa membangun infrastruktur, agar mereka bisa masuk ke Indonesia. Jika ABPN-nya dihambat dan berlarut-larut, sudah jelas hal tersebut membuat rencana pembangunan infrastruktur akan terhambat.
“Itu jelas membahayakan rating Indonesia dan juga sentimen investor terhadap perekonomian yang seharusnya dengan mudah bisa dibuat positif, kalau tidak dibuat ribut sendiri,” ujar Purbaya menambahkan.
Di tempat yang sama, pengamat ekonomi, Fauzi Ichsan menyatakan hal serupa. Menurutnya, tindakan anggota DPR ini hanya akan memperburuk reputasi Indonesia di mata internasional. “Bagamanapun juga Menkeu adalah mewakili lembaga,” ujarnya.
Fauzi mencontohkan, dalam pelaksanaan APBN, dia khawatir Menkeu diboikot oleh DPR. Akibatnya, ada ketidakstabilan politik. Hal ini akan berpengaruh negatif pada prospek kenaikan peringkat Indonesia. Karena jika melihat fundamental pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun lalu yang mencapai 4,5 persen, angka tersebut tertinggi di forum G-20. “Bagaimanapun juga Indonesia sekarang sudah dianggap sebagai salah satu negara di Asia yang keadaan politiknya stabil dibandingkan Thailand, Malaysia dan China.”
Sri Mulyani sendiri enggan mengomentari permasalahan ini. “Itukan pandangan masing-masing fraksi,” tuturnya kepada wartawan.