Misteri Empat Kantong Belanja di Meja Kerja Nunun
Berita

Misteri Empat Kantong Belanja di Meja Kerja Nunun

Sebelum tersebar, ratusan Traveller Cheque disimpan di samping meja kerja Nunun Nurbaetie.

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
Misteri Empat Kantong Belanja di Meja Kerja Nunun
Hukumonline

Sehari sebelum uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) tiga calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia oleh Komisi IX DPR-RI digelar, 7 Juni 2004, terjadi pertemuan segitiga di satu ruang di PT Wahana Esa Sejati, di Jalan Riau No 17-21, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Mereka yang bertemu adalah pemilik perusahaan, Nunun Nurbaetie dan Direktur Utama PT WES Arie Malangjudo. Mereka terlibat pembicaraan seru dengan seorang tamu, Hamka Yandhu anggota Komisi XI DPR dari Fraksi-Partai Golkar.

 

Pertemuan tersebut diketahui dari sebuah dokumen yang  menyebar di kalangan wartawan. Arah pembicaraan dalam pertemuan tersebut adalah kesepakatan pemberian tanda terima kasih kepada anggota DPR-RI.

 

Pada pertemuan tersebut, Hamka berkata kepada Arie, "Kita sudah atur, nanti ada kode merah, kuning, hijau, putih pada kantong itu." Sambil mengatakan itu, telunjuk Hamka menunjuk empat kantong belanja yang terbuat dari karton dan terletak di samping kanan meja kerja Nunun.

 

Nunun lalu menimpali, "Nanti ada orang yang mengambil, dan kamu dikabarin lagi," kata Nunun kepada Arie. Nunun adalah istri Adang Daradjatun, mantan Wakil Kepala Polri yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS.

 

Empat kantong belanja itu sudah menampung 480 lembar Traveller Cheque (TC) dengan total Rp24 miliar yang diterbitkan PT Bank Internasional Indonesia Tbk. Kemudin, Arie melaksanakan perintah itu. Sehari kemudian, TC diberikan pada masing-masing ‘koordinator’ fraksi di komisi keuangan DPR. Seperti pada Dudhie Makmun Murod, yang mengambil kantong belanja dengan label merah di Restoran Bebek Bali, Senayan. Lalu pada Udju Djuhaeri bersama ketiga rekannya sesama anggota F-TNI/Polri di PT WES.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait