Kinerja Satgas Anti Mafia Hukum Dikritik
Aktual

Kinerja Satgas Anti Mafia Hukum Dikritik

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Kinerja Satgas Anti Mafia Hukum Dikritik
Hukumonline

Direktur Eksekutif Setara Institute, Hendardi mengkritik kerja satuan tugas pemberantasan mafia hukum (satgas anti mafia hukum) selama ini. Ia mengatakan satgas belum menyentuh persoalan-persoalan substansi terjadinya mafia hukum atau mafia peradilan di Indonesia. “Mafia hukum itu ada di dalam negara, bukan di luar organ negara,” tukasnya di sebuah diskusi di Jakarta, (15/3).

 

Hendardi mengatakan, sebelum bertindak seharusnya satgas paham asal-usul lahirnya mafia hukum di Indonesia. Ia menjelaskan asal kata 'mafia' memang berasal dari Italia, yakni sebuah organisasi di luar organ negara yang melakukan kegiatan bisnis secara ilegal, melakukan penggelapan pajak, dan penyuapan. Namun, lahirnya mafia hukum di Indonesia berbeda dengan di Italia.

 

Di Indonesia, lanjut Hendardi, munculnya mafia hukum justru berasal dari organ negara pada era Orde Baru. “Sumber mafia (hukum,-red) di Indonesia ada di organisasi negara,” jelas pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) ini. Seharusnya satgas melakukan kerja-kerja yang justru menyentuh pusat organ-organ negara itu bergerak, khususnya lembaga penegak hukum.

 

Hendardi mengaku belum melihat hasil pengawasan satgas terhadap Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai lembaga peradilan. “Bila sumber masalahnya ada di Kejaksaan, satgas bisa apa?” kritik Hendardi. Ia mengatakan kerja satgas harus didukung sepenuhnya secara politis oleh presiden. “Kalau banyak jaksa yang bermasalah, presiden harus berani memecat jaksa agung,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan banyak pengaduan masyarakat terkait mafia hukum di sejumlah instansi lembaga negara. Ia mencatat Mahkamah Agung (MA) serta peradilan di bawahnya sebagai lembaga paling banyak dilaporkan.

 

MA dan peradilan di bawahnya memperoleh 94 pengaduan. Sedangkan Kepolisian dan Kejaksaan berada di posisi kedua dan ketiga dengan memperoleh masing-masing 69 dan 49 pengaduan.

 

Tags:

Berita Terkait