Mantan anggota Komisi IX DPR RI dari F-PDIP Agus Condro Prayitno mengatakan salah satu senior partai itu Panda Nababan akrab dengan Miranda Swaray Goeltom. Pendapat tersebut disampaikan Agus saat menjadi saksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (19/3).
“Panda akrab dan duduk berdampingan dengan Miranda saat anggota komisi IX dari F-PDIP ditemukan dengan Miranda di Hotel Dharmawangsa,” terang Agus menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati.
Pertemuan tersebut lanjut Agus diselenggarakan pimpinan F-PDIP untuk menegaskan sikap partai dan fraksi yang memilih Miranda sebagai pemenang fit and proper test Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Agus menyatakan sebelum fit and proper test, sebelumnya dia adalah anggota Komisi VII DPR-RI. Tetapi, dengan pengetahuan perbankan yang terbatas, dirinya dipindahkan F-PDIP ke Komisi IX. “Saya tidak tahu pertimbangan fraksi. Bahkan ada satu orang dipindahkan beberapa hari untuk menjaga suara PDIP tetap bulat saat proses pemilihan,” imbuh Agus.
Dia mengaku dirinya menerima amplop berisi Traveller Cheque (TC) BII dengan kode AT di ruang Emir Moeis. Amplop tersebut diambil dari meja Emir dan diberikan oleh Dudhie Makmun Murod.
Menurutnya, penerimaan TC BII awalnya dia akui saat diperiksa untuk Hamka Yandhu saat menjadi tersangka untuk kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI sebesar Rp100 miliar.
Kala itu ditanyakan penyidik, apakah dirinya menerima Rp250 juta dari Hamka Yandhu. Namun, dia mengakui dirinya malah menerima Rp500 juta dari Dudhie Makmun Murod.
Kemudian TC BII dicairkan untuk membeli dua mobil serta untuk investasi. “Namun investasi tersebut gagal. Sehingga untuk mengembalikan menunggu apartemen di Teluk Intan laku terjual,” paparnya.
Selain Agus, rekan sesama Komisi IX, Max Moein mengaku menerima 10 amplop TC BII di ruang komisi. “Diberikan oleh seseorang suruhan Dudhie,” tandasnya.
Masih seperti pengakuan beberapa penerima TC dari fraksi sama yang menyatakan TC BII diuangkan untuk kepentingan kampanye partai berlambang kepala banteng berhidung putih itu.
Dia uraikan, dirinya tidak tahu ada pengarahan dari pimpinan fraksi untuk memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. “Tapi, karena ada perintah partai, dan kecakapan Miranda, kami pilih dia,” ujar Max Moein.
Kemudian, Max menguangkan TC BII untuk melaksanakan perintah partai guna memenangkan pasangan calon presiden Megawati-Hasyim Muzadi di daerah asal pemilihannya, Kalimantan Barat.
Diantaranya, urai Max, Rp100 juta untuk kampanye Megawati-Hasyim di Kalbar. Kemudian jumlah sama untuk pertemuan Kwik Kian Gie untuk berdialog dengan pengusaha Tionghoa di Pontianak. “Kesemuanya saat kampanye Pemilu 2004,” terangnya.
Sedangkan mantan anggota F-PDIP di Komisi IX Angelina Patiasina mengaku, TC tersebut diterima untuk pesangon dari anggota partai. “Itu dikatakan Dudhie saat saya menerima amplop berisi TC tersebut,” tuturnya.