Mantan anggota DPR RI 1999-2004 dari Fraksi TNI/Polri Darsup Yusuf mengakui dirinya diundang Miranda Swaray Goeltom ke kantor pribadinya. “Sekadar perkenalan saja,” terangnya ketika menjadi saksi untuk terdakwa mantan rekannya di Komisi IX dari F-PPP Endin AJ Soefihara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/3).
Pensiunan perwira tinggi TNI-AD itu menguraikan dia datang ke kantor Miranda karena diajak rekan sesama F-TNI/Polri Udju Djuhaeri. Pasalnya, Miranda yang menghubungi Udju untuk bertemu anggota fraksi tersebut.
“Pertemuan tersebut sebelum fit and proper test tiga kandidat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dilakukan DPR,” paparnya. Pertemuan tersebut, lanjut Darsup hanya terjadi sekali dan seluruh anggota F-TNI/Polri di Komisi IX mengikuti pertemuan tersebut.
Selain Udju dan Darsup, anggota F-TNI/Polri lain yang hadir dalam pertemuan dengan Miranda adalah R Sulistiyadi dan Suyitno. Darsup menampik kalau dalam pertemuan tersebut dibicarakan kesanggupan Miranda memberikan uang atau permintaan uang dari empat anggota fraksi.
Darsup juga menyatakan anggota fraksi melakukan pertemuan dengan kandidat Deputi Gubernur Senior BI lain yaitu Budi Rochadi di Hotel Hilton, Jakarta yang kini berganti nama menjadi Hotel Sultan.
Seperti diketahui, berdasarkan surat dakwaan Udju Djuhaeri, empat anggota F-TNI/Polri di Komisi IX menerima Traveller Cheque (TC) BII yang diambil di PT Wahana Esa Sejati. “Itu terjadi beberapa hari setelah fit and proper test. Awalnya, saya diajak Pak Udju untuk makan siang dan mampir ke kantor (PT Wahana Esa Sejati, red) itu,” urai Darsup.
Dia melanjutkan, “Di kantor tersebut terpampang foto Komjen Adang Daradjatun.” Dia akui di kantor tersebut, dirinya menerima amplop yang kemudian dibuka di rumahnya. Ternyata isi dari amplop tersebut adalah 10 lembar TC BII senilai Rp500 juta.
Seperti diketahui, berdasarkan surat dakwaan mantan anggota Komisi IX dari F-PDIP Dudhie Makmun Murod, Miranda diketahui mengadakan pertemuan dengan komisi dari fraksi tersebut. Pertemuan dilakukan di Hotel Dharmawangsa guna memaparkan visi dan misi kandidat yang akhirnya dipilih oleh mayoritas Komisi IX.