Direktur PT First Mujur Akui Beli Traveller Cheque
Berita

Direktur PT First Mujur Akui Beli Traveller Cheque

Awalnya berdalih untuk pembelian perkebunan kelapa sawit seluas lima ribu hektar. Jaksa diperintahkan serius hadirkan Nunun di pengadilan.

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
Dudhie Makmun Murod diduga menerima suap berupa TC yang<br>dipesan oleh Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation Industry.<br>Foto: Sgp
Dudhie Makmun Murod diduga menerima suap berupa TC yang<br>dipesan oleh Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation Industry.<br>Foto: Sgp

Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation Industry (FMPI), Budi Santoso mengakui pihaknya memesan traveller cheque (TC) yang diduga untuk suap sejumlah anggota DPR-RI. Demikian pengakuan Budi saat diperiksa majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (12/4). Dia menjadi saksi untuk Dudhie Makmun Murod -terdakwa penerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (BI)-.

 

Pria yang mulai bergabung di FMPI sejak 2000 ini menuturkan, perusahaan perkebunan ada 1980. Sejak 2003 perusahaan itu dikuasai seluruhnya Hidayat Lukman. Karena jabatan itu, Hidayat menjadi Dirut sekaligus Komisaris.

 

Budi menguraikan, pada 2004 Hidayat diajak berbisnis dengan Ferry Suhardi alias Ferry Yen untuk membeli lahan kelapa sawit di Sumetera. Keduanya sepakat membeli perkebunan kelapa sawit milik rakyat seluas 5.000 hektar. “Keduanya harus membeli lahan tersebut seharga Rp75 miliar,” terang Budi.

 

Kemudian untuk membebaskan lahan tersebut, Ferry meminta Hidayat menyediakan Rp24 miliar. Budi diperintahkan Hidayat untuk menyediakan dana yang dibutuhkan Ferry.

 

Budi lalu menyiapkan dana yang diminta dari FMPI yang berkantor di Gedung Artha Grha lantai 27. Dia menyiapkan tiga lembar cek untuk diserahkan pada Ferry.

 

Tapi, Ferry menolak pembayaran tersebut menggunakan cek. Ferry meminta agar disediakan dana dalam bentuk TC berdenominasi Rp50 juta. “Setelah melapor pada Dirut, saya diperintahkan untuk melakukan apa yang diminta Ferry,” papar Budi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait