PERADI dan KAI Sepakat Damai?
Utama

PERADI dan KAI Sepakat Damai?

Ada kesepakatan antara beberapa organisasi mengenai persatuan kembali wadah bagi advokat

Oleh:
IHW
Bacaan 2 Menit
Organisasi advokat rentan pecah? ada secercah harapan.<br>Ilustrasi: Hukumonline
Organisasi advokat rentan pecah? ada secercah harapan.<br>Ilustrasi: Hukumonline

Perseteruan antar dua organisasi advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) bakal segera berakhir. Keduanya dikabarkan telah menemui kesepakatan awal untuk berdamai.

 

Demikian diungkapkan advokat Juniver Girsang di sela-sela peluncuran buku kumpulan tulisan Bagir Manan bertajuk “Menegakkan Hukum Suatu Pencarian” yang diselenggarakan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). “Tadi (kemarin) sore ada kesepakatan antara Peradi dan KAI,” kata Juniver kepada hukumonline di Jakarta, Jumat (16/4).

 

Juniver adalah salah seorang saksi mata terjadinya kesepakatan itu. Ia menuturkan bahwa dirinya adalah salah seorang yang ditunjuk AAI untuk menjembatani perseteruan Peradi dengan KAI.

 

Setidaknya ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan. Pertama, Peradi dan KAI akan melebur menjadi satu. “Namanya apa, akan dibicarakan kemudian. Tapi yang jelas ini sudah sesuai dengan UU Advokat yang mengharuskan organisasi advokat berbentuk wadah tunggal,” beber Juniver.

 

Kesepakatan kedua adalah, dalam jangka waktu paling lambat dua tahun, Peradi dan KAI sepakat menggelar Musyawarah Nasional. “Ini melibatkan seluruh advokat di Indonesia.”

 

Dalam pertemuan antara Peradi dan KAI itu, masih menurut Juniver, kedua pucuk pimpinan masing-masing organisasi itu tak hadir. Hanya ada beberapa orang yang mewakili kepengurusan masing-masing. Dari kubu Peradi ada Sugeng Teguh Santoso, Adardam Achyar dan Felix O. Soebagyo. Dari pihak KAI ada Tommy Sihotang dan Abdul Rahim Hasibuan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait