hukumonline
Minggu, 30 May 2010
KAI Kubu Eggi Sudjana Lantik 260 Advokat
IHW
Dibaca: 3116 Tanggapan: 5
PDF  Print  E-mail

 Sabtu (29/5) malam, Kongres Advokat Indonesia (KAI) kepengurusan Eggi Sudjana melantik 260-an advokat KAI baru. Ketua Panitia Pelantikan, Bahari Gultom menuturkan advokat yang dilantik tak hanya berasal dari DKI Jakarta. “Tapi juga dari daerah-daerah,” ujarnya di Jakarta. Bahkan, berdasarkan penelusuran hukumonline, ada juga beberapa calon advokat yang datang langsung dari Ambon.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, dua kubu kepengurusan KAI yaitu Eggi Sudjana cs dan Indra Sahnun Lubis dkk mengaku sebagai penyelenggara pelantikan advokat KAI yang paling sah. Kubu Eggi menggelar pelantikan pada Sabtu (29/5), sedangkan kepengurusan Indra Sahnun bakal melaksanakannya pada 5 Juni mendatang. 

Share:
tanggapan
baru belajar Advokat????Alpukat 15.01.11 16:25
Negeri ini seakan Negeri "GILA", yuk kembalikan pada jalurnya. ingat waktudan masa hidup kita, apakah kita masih belum DEWASA????ataukah kita memang masih belajar Advokat?????sehingga masalah gengsi dan kursi dibawa ke organisasi, sayang officium nobile......sudah tidak pantas bagi orang-orang tua yang sepuh berebut kuasa.....ingat masa hidup kita kapan tiba ajalnya ke tanah jua......
Mudahnya memberikan legitimasi Drajat Nurcahya Utama 14.12.10 16:12
Bung sebaiknya anda batalkan dulu UU 18 tahun 2003 ke MK lagi secara total. baru anda sahkan dan lantik anggota Advokat KAI baru ya.
Advokat Draculaindra 23.11.10 10:46
dasar gila... semua berebut sama2 sah karena satu alasan yaitu DUIT.. semakin banyak anggota semakin banyak duit yg di dapat... sebentar lg muncul Ikatan Advokat Vampir Indonesia (IAVI)...
UUD ( Ujung ujungnya duit )Mangara Gultom. 30.11.10 00:42
Hehehehe...tidak perlu kaget kita...kalau mereka merasa Profesional caranya tidak begitu. Halus dong bermain.
BersatuRahmat Tutriaman 30.12.10 15:15
sama aja, terlau berlebihan
Pelantikan KAIbambang Teguh hartoyo 20.11.10 18:48
penegak hukum (advokat) gimana nanti setelah dilantik????
luar biasareza mahastra 06.09.10 11:30
luar biasa (konyol), tahap pembodohan paling "rapid" dalam profesi terhormat ini..

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.