Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Pancasila
Berita

Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Pancasila

Pancasila harus dijadikan rujukan di tengah era globalisasi.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Penegakan hukum harus berlandaskan pancasila. Foto: Sgp
Penegakan hukum harus berlandaskan pancasila. Foto: Sgp

Enam puluh lima tahun silam, tepat tanggal 1 Juni, founding father Soekarno menyampaikan pidato di gedung MPR/DPR. Momen itu kemudian diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Hari ini, 1 Juni 2010, MPR menghelat perayaan yang dihadiri langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono.

Selain presiden dan wakil presiden, seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II juga turut hadir. Lalu, tampak juga mantan Presiden dan Wakil Presiden seperti Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Jusuf Kalla dan Hamzah Haz. Acara diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila oleh Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Tohari.

Dalam pidatonya, Ketua MPR Taufik Kiemas mengatakan Pancasila bukanlah konsep pemikiran semata, melainkan sebuah perangkat tata nilai sebagai panduan dalam berbagai segi kehidupan. Untuk itu, menurut Taufik, Pancasila harus menjadi landasan etika dan moral ketika bangsa Indonesia membangun pranata politik, pemerintahan, ekonomi, penegakan hukum, sosial budaya dan berbagai aspek kehidupan lainnya.

“Maka itu, bangsa Indonesia selayaknya bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat bangsa Indonesia yang besar dan majemuk,” ujar suami dari mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini.

Sementara itu, Presiden SBY dalam pidatonya mengajak seluruh kalangan untuk memahami pemikiran-pemikiran besar Bung Karno dan mengetahui jejak dan proses sejarah dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara. “Pahami bagaimana mengaktualisasikan dan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan bernegara, di masa kini dan masa depan,” tegas SBY.

SBY menyatakan pemikiran Soekarno yang tertuang dalam Pancasila merupakan pemikiran yang paling relevan pada masa kini dan masa depan. “Kita jadikan Pancasila sebagai living ideology sehingga Indonesia mampu menjadi negara yang maju dan bermartabat di abad 21 ini,” himbaunya.

Pancasila, kata SBY, harus dijadikan rujukan di tengah era globalisasi. Globaliasasi, urai SBY, kerap dipandang sebagai ancaman. "Di antara kita ada yang gamang melihat perubahan besar, apakah itu di tingkat global maupun nasional." 

Halaman Selanjutnya:
Tags: