Dana Aspirasi Dalam Recehan
Jeda

Dana Aspirasi Dalam Recehan

Uang receh dan uang monopoli diilustrasikan sebagai uang rakyat yang diambil melalui pajak, kemudian ditampung dalam sebuah kotak APBN dan diambil paksa oleh anggota Dewan yang menyetujui usulan dana aspirasi.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Dana Aspirasi dalam recehan. Foto: Ilustrasi-Sgp
Dana Aspirasi dalam recehan. Foto: Ilustrasi-Sgp

Dana aspirasi. Gagasan kontroversial itu akhirnya benar-benar dikucurkan. Sumber kucuran bukan dari kas APBN atau anggaran DPR, tetapi justru dari kantong para aktivis. Jumlahnya, walaupun tidak disebutkan secara eksplisit oleh para aktivis itu, yang pasti tidak milyaran seperti harapan para anggota Dewan pendukung gagasan ini. Jenis uangnya pun hanya recehan logam dan lembaran uang monopoli.

 

Kamis kemarin (17/6), aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Dana Aspirasi (KORLAP) menggelar aksi dengan berbagai ornamen tersebut. “Kecien deh loe! Ambil nih dana aspirasi recehan,” ujar beberapa aktivis KORLAP serentak sambil membagi-bagikan recehan dan uang monopoli kepada sejumlah anggota Dewan.

 

Menyandingkan uang recehan serta uang monopoli, KORLAP memang berniat menyindir DPR yang tengah dihangatkan wacana dana aspirasi sebesar Rp15 milyar. Dalam aksi teatrikalnya, aktivis KORLAP mengilustrasikan uang receh dan uang monopoli adalah uang rakyat yang diambil melalui pajak, kemudian ditampung dalam sebuah kotak APBN dan diambil paksa oleh anggota Dewan yang menyetujui usulan dana aspirasi.

 

Aksi yang berlangsung tidak lama ini terjadi di sela-sela Rapat Paripurna DPR dengan agenda Laporan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN 2011 serta Rencana Kerja Pemerintah 2011.

 

Anggota Korlap Ajeng Kusuma Ningrum mengatakan usulan dana aspirasi merupakan bentuk kekebalan elit politik dan penipuan untuk merampok atas nama rakyat. Sejatinya, kata Ajeng, anggota Dewan berjuang mati-matian agar APBN dialokasikan untuk kepentingan rakyat. “Lantas untuk siapa APBN lebih dari Rp1000 triliun lebih tersebut?” sergahnya.

 

Di luar itu, atas nama KORLAP, Ajeng menuding anggota DPR pengusul dana aspirasi memiliki pola pikir picik dan hanya mengutamakan kepentingan pribadi. Sikap anggota DPR seperti ini bertolakbelakang dengan janji-janji saat kampanye. Pengusul dana aspirasi, menurut Ajeng, hanya menggunakan nama rakyat untuk merampok anggaran negara.

 

“Daripada anggota DPR harus meminta tambahan alokasi dari APBN sebesar Rp8,4 triliun. Daripada anggota DPR harus mengemis dan mengais dari sisa anggaran sehingga menjadi cengeng dan terhina karena tidak mampu berjuang untuk rakyat. Daripada anggota DPR harus merampok dan korupsi untuk mengganti uang kampanye. Maka, pada hari ini, kami rakyat Indonesia, memberikan uang receh buat anggota DPR,” ujar aktivis KORLAP beramai-ramai.

 

Tags: