Tiga warga negara Italia didakwa mencatut nama aktor George Clooney dalam mendirikan merek fashion dan mengambil keuntungan dari tindakan tersebut.

Urusan catut-mencatut nama orang terkenal memang kerap terjadi dimana saja. Di Indonesia, para pimpinan Mahkamah Agung (MA) telah beberapa kali dicatut oleh orang tak dikenal. Si pencatut tersebut menggunakan nama pimpinan MA untuk menipu para hakim dan pegawai pengadilan agar dimutasi di tempat basah.
Beda di Indonesia, beda di Italia. Catut mencatut nama orang tenar juga terjadi di negeri yang dikenal sebagai kiblat mode ini. Adalah aktor Hollywood George Clooney yang menjadi korban. Sebagaimana dilansir situs berita BBC, nama pemeran utama film Ocean’s Eleven ini dicatut oleh tiga warga negara Italia dalam mendirikan sebuah label fashion.
Para terdakwa yang tengah duduk di kursi pesakitan ini adalah Vincenzo Cannalire, Fransesco Galdelli dan Vanja Goffi. Mereka mengklaim bahwa Clooney ada di balik label fahsion yang mereka dirikan dengan sebutan GC fashion yang mengambil nama dari singkatan George Clooney.
“Saya datang ke sini karena saya percaya dengan sistem peradilan dan karena tiga orang yang menggunakan nama saya ini mengambil manfaat dengan tindakannya itu,” ujar aktor yang berusia 49 tahun ini di Pengadilan Kota Milan, Jumat (16/7).
Dalam persidangan itu, Clooney menegaskan tidak pernah mengenal tiga terdakwa. Ia bahkan sempat melontarkan kritik kepada Cannalire, satu-satunya terdakwa yang hadir dalam sidang itu. “Senang bertemu dengan anda. Ini yang pertama kali. Anda telah melakukan pekerjaan yang bagus. Anda mesti bangga,” sindirnya.
Ketika penuntut umum Letizia Mannela menunjukkan foto yang dinilai merepresentasikan dirinya, Clooney jelas-jelas membantah. “Saya tidak merokok. Saya tidak memiliki jam itu dan saya tidak mengenakan jenis jeans seperti itu,” tegasnya.
Para terdakwa dituduh melakukan tindak pidana berupa penipuan, pemalsuan dan memperoleh keuntungan dari property curian. Mereka menggunakan nama Clooney pertama kali dalam sebuah fashion show di Milan pada 2008 lalu. Upaya ini bertujuan agar untuk menarik angka penjualan produk yang ditawarkan oleh tiga terdakwa itu.
Tiga terdakwa ini memang ‘tak salah’ menggunakan Clooney untuk menarik perhatian masyarakat. Daya tarik Clooney terbukti di Pengadilan, sebelum dan sesudah persidangan. Sejumlah penggemarnya terlihat mengerubungi aktor ganteng ini untuk hanya sekedar foto bersama. “Jangan ‘hancurkan’ pengacara saya,” guraunya di tengah kerumunan.
Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini juga melarang fotografer dan juru kamera merekam kesaksian Clooney tersebut. “Ini tidak untuk kepentingan sosial,” ujar Hakim Pietro Caccialanza memberi alasan. Namun, pasca persidangan, ia tak lupa mengucapkan terima kasih atas kehadiran Clooney yang telah memberi kesaksian selama 90 menit seraya bergurau bahwa lamanya kesaksian itu setara dengan durasi sebuah film.
Sumber: BBC dan Worldpress