Jumat, 23 July 2010
Empat Anggota DPR Diperiksa Badan Kehormatan
Hanya dua orang yang datang.
Sam
Dibaca: 188 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail

Topane Gayus Lumbuun Ketua BK DPR Foto: Sgp.

Badan Kehormatan DPR memanggil empat anggota DPR. Tiga dari empat anggota Dewan itu adalah Noordin Tampubolon, Arsyad Syam, dan Dimyati Natakusumah. Mereka dipanggil terkait dugaan korupsi. Satu anggota lain, Izzul Islam, dipanggil terkait dugaan ijasah palsu.

 

Salah seorang anggota BK yang hadir dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir menjelaskan, keempat anggota dewan tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal kasusnya masing-masing. Namun menurut Nudirman, hanya Dimyati Natakusumah dan Arsyad Syam saja yang memenuhi panggilan. Sisanya, berhalangan karena tugas keanggotaan yang harus dipenuhi.

 

Untuk kasus Izzul, jelas Nudirman, BK kini tengah memeriksa berkas-berkas yang bersangkutan. Izzul yang dibawa ke BK atas laporan masyarakat ini, diduga menggunakan ijasah palsu untuk menjadi anggota DPR. "Untuk kasus Izzul akan kiami tindak lanjuti dengan sebaik mungkin. Kemudian akan segera kami laporkan hasilnya kepada masyarakat," kata dia.

 

Sementara untuk Dimyati yang terbelit kasus korupsi di Banten, menurut Nudirman, tinggal dilakukan klarifikasi saja, khususnya ke pengadilan. Sebelumnya Dimyati, terbelit kasus korupsi di Banten. Ia pun sempat dinyatakan bersalah dan menyandang status terpidana. Namun, perkembangan kasusnya saat ini telah berubah. Atas putusan pengadilan negeri Banten, Dimyati dinyatakan bebas murni.

 

Hal tersebut jelas Nudirman, juga disampaikan Dimyati di depan BK kala klarifikasi. "Dia menyampikan bahwa dia tidak lagi sebagai terpidana atau tersangka karena sudah ada putusan dari PN dia bebas murni," jelas Nudirman. Namun walaupun sudah disampaikan dalam klarifikasi, BK jelas Nudirman tidak akan langsung percaya begitu saja. "Ya nanti kita verifikasi. sekarang kan kita baru minta keterangan dari yang bersangkutan, bagaimana keputusannya adalah hasil dari verifikasi," papar Nudirman.

 

Hal yang sama juga terjadi dalam kasus Arsyad Syam,  Untuk itu, menurut Nudirman BK akan melakukan kunjungan ke pengadilan untuk memverifikasi data-data anggota yang bermasalah dengan hukum. "Kita mungkin akan datang ke pengadilan, minggu depan akan kita adakan tindakan lebih lanjut," jelas Nudirman.

 

Tak Dihadiri Ketua BK

Dalam rapat BK kali ini, anggota BK tidak dihadiri lengkap oleh seluruh anggota BK termasuk ketua BK sendiri. Menurut Nudirman, anggota BK yang hadir dalam rapat selain dirinya hanya, Abdul Wahab Dalimunte, Azwar Abu Bakar, Rizal Basir, Anshori Lubis, dan Usman Jafar. Sang ketua, Topane Gayus Lumbuun tidak hadir.

 

Ketika ditanya soal ketidak hadiran ketua BK, Nudirman tidak mau memberikan komentar. "Itu nanti sajalah ditanyakan," tegas Nudirman. Sekedar info, BK memang tengah dirundung masalah. Ketua BK Gayus, dalam beberapa kesempatan telah menjelaskan bahwa dalam tubuh BK tidak bisa bekerja maksimal dalam mengambil keputusan karena kapasitas yang kurang mumpuni. Selain itu, hubungan yang tidak berjalan harmonis dengan terpecahnya dua kubu dalam BK antara kubu Gayus dan kubu Dalimunte, juga menjadi masalah.

 

Akibat belum berjalan baiknya interen BK sendiri, Gayus bahkan mengajukan kepada pimpinan DPR untuk membekukan BK dengan semua kasus yang ditanganinya sementara waktu, hingga komposisi BK  diperbaiki. 

 Loading...
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.