Hak Masyarakat atas Informasi Bahaya Rokok Belum Terpenuhi
Berita

Hak Masyarakat atas Informasi Bahaya Rokok Belum Terpenuhi

Dampak dari informasi yang minim tentang bahaya rokok ironisnya justru menimpa masyarakat miskin.

Oleh:
Rzk
Bacaan 2 Menit
Hak masyarakat atas informasi bahaya rokok <br> belum terpenuhi. Foto: Ilustrasi (Sgp).
Hak masyarakat atas informasi bahaya rokok <br> belum terpenuhi. Foto: Ilustrasi (Sgp).

Tahun demi tahun ranking Indonesia sebagai konsumen rokok di dunia terus meningkat. Data terakhir menempatkan Indonesia sebagai konsumen rokok terbanyak nomor tiga di dunia. Di level regional, Indonesia bahkan menguasai hampir 50 persen jumlah konsumen rokok di Asia Tenggara. “Prestasi” yang tidak membanggakan ini adalah buah dari penyebaran informasi bahaya rokok yang tidak optimal kepada masyarakat sehingga jumlah penikmat rokok terus meningkat.

 

“Saya menangkap berbagai isu yang tidak benar tentang dampak negatif perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak produk tembakau,” kata Bambang Wispriyono, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin (26/7).

 

Menurut Bambang, pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu kerap menyebarkan mitos-mitos yang tidak benar. Misalnya, merokok adalah budaya Indonesia atau melarang orang merokok sama saja mematikan sumber penghidupan petani tembakau. Mitos-mitos ini, lanjutnya, harus diluruskan dengan basis dukungan akademik agar masyarakat memperoleh informasi yang proporsional.

 

Faktanya, urai Bambang, perkembangan konsumen rokok di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Promosi produk tembakau tidak lagi hanya menyasar kaum pria dewasa, tetapi juga wanita, remaja, dan bahkan balita sekalipun. Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut akan melanggar hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang yakni hak atas kesehatan.

 

“Asap tembakau mengandung kurang lebih dari 4000 zat kimia,” ujar Arini Setiawati dari Departemen Farmakologi dan Terapeutik FKUI, mencontohkan satu informasi yang kurang disosialisasikan kepada masyarakat.

 

Di luar itu, lanjut Arini, masyarakat juga belum diberikan pemahaman yang cukup tentang ancaman penyakit di balik kegiatan merokok. Bayangkan, setidaknya ada sembilan jenis penyakit kanker, tiga penyakit jantung serta pembuluh darah, dan tiga penyakit paru-paru yang dapat disebabkan rokok.

Tags: