Kamis, 02 September 2010
Kepala BPN Banjar Kalsel Ditangkap
Rfq
Dibaca: 484 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjar, Kalimantan Selatan, Edi Sofyan Nur. Penangkapan dilakukan penyidik di Bandara Soekarno Hatta lantaran Edy ditengarai tersandung kasus pemerasan terhadap sejumlah notaris.

 

“Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum  Kejaksaan Agung, Babul Khoir, Kamis (2/9). Setelah ditangkap, lanjut Babul, Edi digelandang ke Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan. 

 Loading...
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.