Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjar, Kalimantan Selatan, Edi Sofyan Nur. Penangkapan dilakukan penyidik di Bandara Soekarno Hatta lantaran Edy ditengarai tersandung kasus pemerasan terhadap sejumlah notaris.
“Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir, Kamis (2/9). Setelah ditangkap, lanjut Babul, Edi digelandang ke Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan.