Senin, 06 September 2010
Bursa: Mentari Securindo Ganti Nama
CR-9
Dibaca: 465 Tanggapan: 1
PDF  Print  E-mail

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan nama PT Mentari Securindo menjadi PT Forte Mentari Securities. Persetujuan diberikan setelah proses perubahan nama perusahaan sekuritas ini mendapat persetujuan dari pemegang saham, Bapepam-LK, serta Menteri Hukum dan HAM.

 

Dikutip dari pengumuman bursa, Senin (6/9), perubahan nama itu sudah disetujui pemegang saham PT Mentari dalam Akta No.172 tanggal 29 Apil 2010. Selanjutnya, proses perubahan nama mendapat persetujuan serta pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI melalui surat No.AHU-27060.AH.01.02 Tanggal 27 Mei 2010.

 

Proses terakhir, perubahan nama dikukuhkan melalui persetujuan Ketua Bapepam-LK dalam Surat Bapepam-LK No.S-7072/BL/2010 tanggal 4 Agustus 2010 Tentang Perubahan Nama, Maksud, dan Tujuan Perusahaan. “Perubahan Nama ini efektif tanggal 6 September 2010,” jelas Ketua BEI, Ito Warsito, dalma pengumuman tersebut.

 

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (1 Komentar)
Perstujuan Bapepam untuk perubahan nama?tara 08.12.11 14:33
Apa benar perubahan nama perusahaan efek membutuhkan persetujuan Bapepam-LK? Berdasarkan peraturan Bapepam-LK V.A.1, bukankan perubahan nama dan maksud dan tujuan hanya diconsider sebagai perubahan anggaran dasar yg hanya perlu dilaporkan?

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.