Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan nama PT Mentari Securindo menjadi PT Forte Mentari Securities. Persetujuan diberikan setelah proses perubahan nama perusahaan sekuritas ini mendapat persetujuan dari pemegang saham, Bapepam-LK, serta Menteri Hukum dan HAM.
Dikutip dari pengumuman bursa, Senin (6/9), perubahan nama itu sudah disetujui pemegang saham PT Mentari dalam Akta No.172 tanggal 29 Apil 2010. Selanjutnya, proses perubahan nama mendapat persetujuan serta pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI melalui surat No.AHU-27060.AH.01.02 Tanggal 27 Mei 2010.
Proses terakhir, perubahan nama dikukuhkan melalui persetujuan Ketua Bapepam-LK dalam Surat Bapepam-LK No.S-7072/BL/2010 tanggal 4 Agustus 2010 Tentang Perubahan Nama, Maksud, dan Tujuan Perusahaan. “Perubahan Nama ini efektif tanggal 6 September 2010,” jelas Ketua BEI, Ito Warsito, dalma pengumuman tersebut.