Selasa, 07 September 2010
Angkat Banyak Tenaga Ahli, Gubernur Jabar Dilaporkan ke KPK
Pengadaan kartu lebaran juga dilaporkan. Pemda Jawa Barat telah melakukan klarifikasi ke KPK.
Fat
Dibaca: 1006 Tanggapan: 1
PDF  Print  E-mail

Angkat banyak tenaga ahli Gubernur Jawa Barat dilaporkan ke KPK. Foto: Sgp

Puluhan orang berdemonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Selasa (07/9). Aksi demo nyaris anarkis karena peserta demo memaksa masuk ke dalam gedung KPK. Upaya demonstran kandas karena jumlah polisi lebih banyak.

 

Melihat kawan-kawannya tak bisa melewati barikade aparat, dengan nekat Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Achmad Fachrie memotong urat nadi pergelangan tangan kanan. Dia menghantamkan satu buah gelas ke kepalanya, dan menyayatkan pecahan gelas tersebut ke pergelangan tangan kanannya. "Ini simbol darah rakyat, jangan sampai ada yang meninggal disini karena tidak ada satupun orang KPK yang menemui kami," katanya sambil berlari masuk ke dalam gedung KPK.


Akhirnya, salah satu staf Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Imam Harmudi menemui para demonstran. Dalam kesempatan itu para demonstran langsung menyampaikan aspirasinya dengan memberikan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi yang
diduga dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.


Menurut LSM Penjara, Gubernur Ahmad Heryawan diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perekrutan
dua belas orang staf ahli Gubernur. Berdasarkan pasal 36 dan pasal 37 Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 Tentang Perangkat Organisasi Pemerintah Daerah, dalam melaksanakan tugasnya gubernur dibantu paling banyak lima orang staf ahli. Banyak mengangkat tenaga ahli dituding demonstran bakal mengurangi keuangan pemerintah daerah karena semua tenaga ahli itu digaji dengan uang negara.

 

Selain pengangkatan tenaga ahli, peserta demo melaporkan dugaan penyelewenangan dana bantuan sosial tahun anggaran 2009, sebesar Rp 2,52 triliun. Demikian pula pembuatan kartu lebaran atas nama pribadi Ahmad Heryawan dengan menggunakan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp 1,7 miliar. Rencananya, kartu lebaran akan disebarluaskan kepada sekitar 450 ribu kolega gubernur Jabar. "Dengan penuh hormat kami minta agar laporan kami ini dapat dijadikan skala prioritas bagi KPK dalam menjalankan tugas mulianya menjaga NKRI dari kerusakan yang disebabkan oleh pihak-pihak tertentu," tutur Fachrie.


Kepada para demonstran, Imam berjanji akan meneliti terlebih dahulu laporan LSM Penjara, apakan ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat. Mendengar janji yang disampaikan tersebut, LSM Penjara menyatakan akan memantau langkah yang diambil oleh KPK dan berjanji akan berdemonstrasi ke KPK lagi dengan membawa massa yang lebih banyak, bila KPK tidak mengambil tindakan satu minggu setelah Lebaran.


Juru Bicara Johan Budi
SP mengatakan, seluruh laporan yang masuk ke pihaknya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sebelum ditindaklanjuti, seperti laporan yang masuk ke KPK lainnya, data-data yang diberikan akan ditelaah terlebih dahulu. "Tentu sesuai dengan aturan di kita, semua aduan ditindaklanjuti, ditelaah dahulu apakah yang dilaporkan itu dipastikan kebenarannya," katanya.

 

Terkait dugaan korupsi kartu lebaran, Johan mengatakan, pihak Pemda Jabar telah melakukan klarifikasi ke KPK bahwa pengadaan dilakukan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Rancangan Anggaran Kas (RAK) provinsi. Bukan hanya itu, pihak pemda juga meyakinkan bahwa pengadaan telah dilakukan secara terbuka.

 

Namun, klarifikasi ini tidak ditelan mentah-mentah oleh KPK. Hingga kini pihak terus melakukan kajian terkait pengadaan kartu lebaran tersebut. "Kpk tetap lakukan verifikasi terhadap kartu lebaran Jabar. Apakah dalam proses ada anggarannya, apakah pengadaannya sudah sesuai dengan mekanisme barang dan jasa, artinya masih ditelaah," pungkasnya.

 Loading...
tanggapan
Komentar terkini (1 Komentar)
MirisMauke 07.09.10 17:15
Miris hati ini mendengar pemberitaan terkait Gubernur Jawa Barat belakangan ini. Mudah-mudahan hukumonline mengikuti terus perkembangan berita ini sampai tuntas, agar bisa diketahui semua faktanya oleh masyarakat luas.

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.