Rabu, 08 September 2010
Menkeu: Penundaan Pembangunan Gedung Baru Murni Kebijakan DPR
Yoz
Dibaca: 404 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, ditundanya pembangunan gedung baru di kompleks parlemen adalah murni kebijakan DPR. Kementerian Keuangan tidak menghalang-halangi keinginan tersebut. Menurutnya, saat ini rencana pembangunan gedung tersebut sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN). “Jika kemudian diputuskan oleh DPR untuk ditunda atau diteruskan, itu tentu sesuai kebijakan dari DPR itu sendiri,” katanya.

 

Agus menjelaskan, pemerintah sudah menganggarkan pembiayaan pembangunan gedung tersebut dalam proyek multi years dan sudah disediakan anggaran pembiayaannya. Akan tetapi, semua keputusan itu dikembalikan ke DPR, apakah menjadi skala prioritas atau tidak.

 Loading...
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.

Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.