Pemerintah berniat memblokir anggaran belanja barang dan perjalanan dinas Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang tidak disertai Terms of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang lengkap.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. Menurutnya, blokir yang diberlakukan Pemerintah disebabkan rendahnya penyerapan belanja modal pada beberapa K/L kurang lengkapnya TOR danRAB.
Selain itu, Pemerintah akan memblokir efisiensi hasil tender. Alasannya, efisiensi itu hanya boleh digunakan untuk new initiatif tahun depan. “Boleh digunakan tahun ini bila program tersebut mendesak dan prioritas,” ujarnya. Meski demikian, sambungnya, penggunaan efisiensi yang urgent itu harus melalui persetujuan Menteri Keuangan.
Loading...
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.