DPR menganggap hasil Perundingan Kinabalu terlalu diplomatis, tidak menunjukkan harga diri bangsa.

Berbeda ketika berunding soal remisi bagi koruptor menjelang Lebaran, perundingan Kinabalu yang diharapkan dapat mengangkat harga diri bangsa, seperti tak diperhitungkan. Pemerintah seakan tak memikirkan nasib para nelayan tradisional yang ditangkap aparat Malaysia. Mungkin inilah potret Negara maritim yang tak memiliki semangat maritim sejati.
Perundingan Kinabalu pada 6 September lalu, hanya menyepakati standar prosedur operasi dan aturan perlibatan di perbatasan dengan tambahan dua unsur sipil, yakni Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA) dan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Hasil ini dinilai belum adil bagi rakyat. Pemerintah dinilai tak bertaji memperjuangkan nasib nelayan.
Belum lepas enam nelayan tradisional Indonesia dari penjara Malaysia, masyarakat kembali dikejutkan dengan ditangkapnya enam nelayan tradisional asal Langkat, Sumatera Utara, pada 3 September lalu. Dalam catatan LSM KIARA (April-September 2010), sebanyak 20 nelayan di Kabupaten Langkat ditangkap Polisi Maritim Malaysia.
Koordinator Program KIARA, Abdul Halim, dalam siaran persnya mengatakan, minimnya pendanaan yang berakibat pada lemahnya pengawasan negara atas wilayah perairan, diduga kuat turut mendorong terjadinya penangkapan nelayan tradisional oleh Polisi Maritim Malaysia.
“Betapa tidak, seperti dituturkan oleh nelayan Pangkalan Brandan, saat kapal patroli Indonesia tidak melakukan pengawasan, maka di saat bersamaan, Polisi Diraja Malaysia menangkap nelayan Indonesia dengan tuduhan melanggar batas wilayah,” kata Abdul.
Berikut daftar nelayan yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia menurut KIARA:
|
No |
Nama |
Keterangan |
|
1 |
Zulham bin Ali (30 tahun) |
Ditahan sejak 18/4/2010 |
|
2 |
Ismail (25 tahun) |
Ditahan sejak 18/4/2010 |
|
3 |
Zulkifli (30 tahun) |
Ditahan sejak 18/4/2010 |
|
4 |
Zulham bin Ibrahim (35 tahun) |
Ditahan sejak 18/4/2010 |
|
5 |
Ali Sabar (25 tahun) |
Ditahan sejak 18/4/2010 |
|
6 |
Bukhari (26 tahun) |
Ditahan sejak 18/4/2010 |
|
7 |
Zulfan Effendi (26 tahun) |
Ditahan sejak 18/4/2010 |
|
8 |
Pantur Siahaan (50 tahun) |
Ditahan sejak 18/4/2010 |
|
9 |
Ahmad Badwi (27 tahun) |
Ditahan sejak 18/4/2010 |
|
10 |
Zulham (40 tahun) |
Ditahan sejak 9/7/2010 |
|
11 |
Ismail (27 tahun) |
Ditahan sejak 9/7/2010 |
|
12 |
Ahmad (24 tahun) |
Ditahan sejak 9/7/2010 |
|
13 |
Hamid (50 tahun) |
Ditahan sejak 9/7/2010 |
|
14 |
Syahrial (42 tahun) |
Ditahan sejak 9/7/2010 |
|
15 |
Mahmudin (42 tahun) |
Ditahan sejak 9/7/2010 |
|
16 |
Nasir (34 tahun) |
Ditahan sejak 3/9/2010 |
|
17 |
Jolauni (31 tahun) |
Ditahan sejak 3/9/2010 |
|
18 |
Junaidi (30 tahun) |
Ditahan sejak 3/9/2010 |
|
19 |
Iswadi (32 tahun) |
Ditahan sejak 3/9/2010 |
|
20 |
Ali Akbar (22 tahun) |
Ditahan sejak 3/9/2010 |
Berikut daftar para istri nelayan yang ditangkap Polisi Maritim Malaysia:
|
No |
Nama |
Keterangan |
|
1 |
Mimin Mintarsiah (Istri Nasir/34) |
Berusia 34 tahun, memiliki 4 putra, yakni Sima (11 tahun), Risma (9 tahun), Awaliyah (5 tahun), dan Fauzan (2 tahun) |
|
2 |
Erniyati (Istri Jolauni/31) |
Berusia 21 tahun, memiliki 3 putra, yakni Nabila (5 tahun), Nadia (3 tahun), dan Fadilah (5 bulan) |
|
3 |
Asnah (Istri Junaidi/30) |
Berusia 27 tahun, memiliki 1 orang putra, yakni Muhammad Rizki (7 tahun) |
|
4 |
Liza Murni (Istri Iswadi/32) |
Berusia 27 tahun, memiliki 2 putra, yakni Fitri Aulia (8 tahun) dan Arini (3,5 tahun) |
|
5 |
Samah (Orang Tua Wali Ali Akbar/22) |
Berusia 32 tahun |
Dalam siaran pers KIARA, Presidium Nasional KNTI region Sumatera, Tajruddin Hasibuan, menegaskan berulangnya kasus penangkapan nelayan tradisional berpangkal dari tiadanya perhatian ekstra dari pemerintah terhadap kehidupan nelayan. Bahkan, katanya, sejak 1980an, persoalan seperti ini tak juga diatasi.
“Bayangkan, hampir dua bulan ditahan di Malaysia, keluarga nelayan yang ditangkap justru diabaikan hak-hak dasarnya sebagai warga negara,” ujarnya.
Sikap kekecewaan juga ditunjukkan oleh DPR. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, hasil Perundingan Kinabalu tidak menunjukkan diplomasi yang tegas dari pemerintah. Menurut dia, seharusnya Pemerintah berani meminta Malaysia untuk memohon maaf atas perilakunya selama ini kepada Indonesia.
“Terlalu diplomatis, tidak menunjukkan bangsa ini mempunyai harga diri,” ketus politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.