Konsultan HKI: Mitra Masyarakat dan Pemerintah Sekaligus
Berita

Konsultan HKI: Mitra Masyarakat dan Pemerintah Sekaligus

Sepanjang 2010, tercatat tidak kurang dari 195 Konsultan HKI baru yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tak harus berasal dari sarjana hukum. Yang penting tahu teknis hak kekayaan intelektual.

Oleh:
Fat/Dny
Bacaan 2 Menit
Konsultan HKI mitra masyarakat dan Pemerintah sekaligus, <br> Foto: Sgp
Konsultan HKI mitra masyarakat dan Pemerintah sekaligus, <br> Foto: Sgp

Semakin maju dan kreatif masyarakat, perlindungan hak kekayaan intelektual semakin dibutuhkan. Perlindungan yang diberikan Pemerintah sangat menentukan maju tidaknya hak kekayaan intelektual (intellectual property rights). Kepastian atas perlindungan itu pula yang membuat investor tertarik. Sebab, banyak produk inovatif yang dibawa investor menghadapi tantangan penjiplakan, peniruan, atau pendaftaran lebih dahuku dengan iktikad buruk. Minimal pendomplengan merek terkenal.

 

Kreatif dan inovatif saja tidak cukup. Perlindungan atas hasil kreasi dan inovasi itu mutlak perlu. Kerahasiaan dagang baru terasa bermakna dan punya nilai tambah kalau rahasia itu benar-benar dilindungi secara hukum. Orang lain yang hendak menggunakan karya cipta kita, misalnya, wajib membayar royalti. Dalam konteks inilah, kita membutuhkan pendampingan oleh seorang Konsultan hak kekayaan intelektual (HKI).

 

Profesi konsultan HKI relatif lebih mudah dibanding notaris atau hakim peradilan umum. Konsultan HKI tak harus berlatar belakang sarjana hukum. Seorang insinyur pun bisa menjadi Konsultan HKI. Konsultan HKI adalah orang yang memiliki keahlian di bidang hak kekayaan intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan HKI dan terdaftar sebagai konsultan.

 

Para konsultan tersebut kini berhimpun dalam wadah Asosiasi Konsultan HKI Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2005, yang menjadi payung hukum para konsultan, sebenarnya tak memerintahkan pembentukan wadah tunggal atau organisasi resmi tempat berkumpul para konsultan. Tetapi, dalam bukunya Membangun Profesi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual: Langkah Menuju Profesionalisme dan kemandirian Profesi (2006), Ari Juliano Gema mengatakan bersatunya para konsultan dalam suatu organisasi profesi membuat posisi tawar organisasi dana profesi menjadi kuat. Tentu saja, kekuatan posisi itu sangat ditentukan sumber daya konsultan HKI.

 

Syarat dan Tugas

Justisiari P Kusuma, Ketua Umum Asosiasi Konsultan HKI Indonesia, menegaskan untuk menjadi konsultan HKI relatif mudah, bisa dari beragam disiplin ilmu. Tetapi usai lulus dari kuliah, si calon konsultan harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan HKI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) HKI bersama lembaga pendidikan tertentu. “Ada pendidikannya, kurang lebih selama tiga bulan atau empat bulan,” katanya.

 

Untuk bisa diangkat jadi konsultan, seseorang harus mengajukan permohonan tertulis ke Ditjen  HKI Kementerian Hukum dan HAM. Syarat yang harus dilampirkan selain foto, kartu identitas, dan daftar riwayat hidup, adalah hasil tes bahasa Inggris dan surat pernyataan bukan sebagai PNS. Tentu saja, ada biaya yang harus dikeluarkan. Sang calon, harus sudah lulus pelatihan konsultan HKI.

 

 

Secara garis besar, tutur Justisiari, konsultan HKI bertugas membantu pemilik HKI untuk mendapatkan perlindungan hukum atas HKI nya. Mulai dari si konsultan mengidentifikasi apakah suatu hasil karya investor tersebut bisa dilindungi sebagai HKI atau tidak. Jika bisa, masuk dalam kategori yang mana, apakah paten, hak cipta, merek atau desain industri.

Tags:

Berita Terkait