Izin Usaha Synergy Asset Management Dicabut
Aktual

Izin Usaha Synergy Asset Management Dicabut

Oleh:
Yoz
Bacaan 2 Menit
Izin Usaha Synergy Asset Management Dicabut
Hukumonline

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha manajer investasi PT Synergy Asset Management. Pencabutan izin dilakukan karena perusahaan itu terbukti tidak memberikan informasi yang jelas kepada nasabahnya dan penempatan investasi yang tidak tepat.

 

“Mencabut izin usaha Synergy Asset Management sejak keputusan ini dikeluarkan pada 31 Agustus 2010,” kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam keputusannya.

 

Dijelaskan Fuad, Synergy Asset Management telah terbukti tidak mengungkapkan informasi tentang berbagai hal antara lain; kebijakan investasinya kepada investor, proyek yang sudah macet dan benturan kepentingan dalam berinvestasi. Kesalahan kebijakan investasi ini terjadi pada dua kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) yang bernama KPD SYAM Protected Fund IDR, SYAM Protected Fund USD.

 

Perusahaan sebelumnya menanam dana dari dua produk investasi itu pada surat sanggup (promissory notes/PN) yang diterbitkan oleh induk usaha Synergy, yakni PT Synergy Pakaryan Utama. Dana penerbitan salah satu jenis efek utang itu digunakan untuk membiayai anak perusahaan dan perusahaan terafiliasi Synergy Pakaryan, salah satunya untuk pembangunan perumahan di Subang, Garut, dan Soreang, yang akhirnya macet pelunasannya.

 

“Transaksi yang bersifat benturan kepentingan itu juga tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada investor perusahaan,” ujar Fuad.

 

Selain itu, dana penerbitan PN oleh Synergy Pakaryan disalurkan untuk PT Synergy Capital Utama, PT First Asset Management, PTGriyatama Bumi Mandiri, PT Global Exposure, PT Codematel, PT Synergy Texindo Utama, PT Synergy Golf Australia, PT Bumicomm Primasurya Laksana, dan PT Tirtamukti.

 

Kesalahan lain yang disoroti Bapepam-LK adalah tidak masuknya objek investasi pada PN tersebut ke dalam kebijakan investasi perusahaan menempatkan portofolio sebagai aset dasar (underlying asset).

Tags: