
Tujuh bulan sudah Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century bekerja. Namun, belum ada hasil yang memuaskan dari tim tersebut. Timwas pun mulai mendapat sorotan. Beberapa kalangan, terutama para aktivis penggiat anti korupsi menilai kinerja Timwas nol besar alias melempem. Pendapat itu dikatakan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Fajrul Rahman. Menurutnya, kinerja Timwas Century jauh dari harapan. Ia mencontohkan, Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution yang seharusnya diperiksa secara intensif oleh DPR terkait kasus Bank Century, justru dipilih sebagai Gubernur BI. Parahnya lagi, yang memilih Darmin adalah mereka yang duduk sebagai Timwas. Atas dasar itu, Fajrul beranggapan sebagian anggota DPR yang kini duduk menjadi anggota Timwas telah menghianati keputusan paripurna. “Padahal Timwas itu harusnya mengawasi hasil paripurna DPR yang menghasilkan opsi C,” katanya. Perkara kasus Bank Century sendiri tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski proses pemeriksaan kasus ini berjalan lamban, KPK diharap mampu menyelesaikannya. Sebab, kata Fajrul, tinggal komisi inilah yang bisa diandalkan untuk mengungkap kasus perbankan tersebut. “Sampai saat ini aparat hukum di negeri ini seperti tidak serius mengejar aset Robert Tantular,” cetusnya. Sementara itu, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh, berharap Timwas Century dapat bekerja secara jujur dan terbuka. Ia khawatir masyarakat menganggap ada kepentingan Timwas karena terkesan lambat dalam menindaklanjuti hasil paripurna. “Jangan sampai kasus ini menjadi kasus yang kelam dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah maupun DPR,” ujarnya. Untuk diketahui, pada Rabu (29/9), Timwas Century menggelar rapat gabungan dengan berbagai instansi, yakni Kapolri, Menteri Keuangan, Menkumham, Plt Jaksa Agung, dan LPS. Dalam kesempatan itu, masing-masing pihak menjelaskan upaya dan hasil yang telah didapat. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, aset Bank Century yang berada di luar negeri sebesar Rp11 triliun mengalami penyusutan. Hal ini disebabkan adanya manuver dari para pemilik untuk merebut kembali aset tersebut. Kendati demikian, Bambang belum bisa memastikan berapa nilai penurunan aset tersebut. “Hingga kini, Polri telah menyita Rp295 miliar aset Bank Century yang ada di dalam negeri. Namun, Polri masih mengejar aset Bank Century di 14 negara lain,” katanya. Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo sedang berupaya untuk melakukan audit forensik terhadap keuangan bank yang telah berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut. Menurutnya, audit forensik itu untuk menghasilkan kajian yang lengkap. Audit yang akan dilaksanakan oleh auditor independen ini diharapkan bisa memperjelas kasus yang menjadi polemik berkepanjangan.