hukumonline
Senin, 11 October 2010
Lembaga Peradilan Harus Keluar dari Citra Buruk
Ketua MA Harifin A Tumpa mengatakan seluruh Ketua Pengadilan Tinggi dan panitera harus bisa menjadi agen perubahan lembaga peradilan di tingkat bawah.
Ali
Dibaca: 2251 Tanggapan: 0
PDF  Print  E-mail
http://images.hukumonline.com/frontend/lt4cb2a1d01f2dd.jpg
Rakernas Mahkamah Agung 2010. Foto: ASh

Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya harus mampu bersifat profesional. Di masa depan, lembaga yudikatif di Indonesia ini harus menjadi peradilan agung yang berkelas dunia. MA juga harus bisa menjadi role model lembaga peradilan yang modern. Hal ini merupakan harapan Ketua MA Harifin A Tumpa saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MA 2010 di Balikpapan yang berlangsung Senin (11/10) sampai Kamis (14/10).

 

“MA harus keluar dari citra buruk, lambat, KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,-red) dan ujung-ujungnya duit,” ujar Harifin, Senin (11/10).

 

Harifin mengatakan untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan agen-agen perubahan lembaga peradilan di daerah-daerah. Menurutnya, seluruh Ketua Pengadilan Tinggi dan Panitera di Indonesia yang akan memainkan peran sebagai agen perubahan tersebut. “Para Ketua Pengadilan Tinggi diharapkan menjadi ujung tombak perubahan ini,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Harifin mengatakan perubahan lembaga peradilan merupakan keniscayaan seiring dengan terjadinya perubahan di negara Indonesia. “Di masa lalu, mungkin kita tenang-tenang saja. Namun, sekarang, masyarakat mulai kritis dan meminta kita untuk berubah. Ada yang kaget dan ada yang frustasi menyikapi ini,” ungkapnya.  

 

Harifin mengingatkan setiap wacana perubahan selalu mendapatkan tantangan dan hambatan. “Agen perubahan pasti menghadapi tantangan. Tak semuanya memberikan kesenangan. Jangan putus asa,” tegasnya.

  

Salah satu contoh yang mesti diubah adalah transparansi keuangan. Saat ini, masih banyak lembaga peradilan yang mendapat laporan keuangan disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ini yang harus diubah,” ujarnya. Di MA sendiri, katanya, sudah ada peningkatan dari sebelumnya mendapat predikat paling buruk menjadi cukup baik.

 

Selain itu, lanjut Harifin, perlu ada perubahan sudut pandang para agen-agen perubahan lembaga peradila ini. “Harus ada perubahan mindset. Mungkin ada sesuatu yang perlu diubah karena kalau tidak, penilaian masyarakat terhadap kita pasti tak akan pernah berubah,” jelasnya.

 

Cetak Biru MA

Ketua Panitia Rakernas MA 2010, Widiyatno mengatakan tujuan diselenggarakan Rakernas ini adalah untuk memperjelas tujuan lembaga peradilan ke depan. Ia mengatakan dalam Rakernas yang bertajuk ‘Dengan semangat perubahan memperkokoh landasan menuju peradilan yang agung’ ini memiliki visi dan misi untuk pembaharuan peradilan.

 

Visi-nya adalah mewujudkan badan peradilan yang agung. Sedangkan misi-nya adalah menjaga kemandirian lembaga peradilan, pelayanan hukum yang baik, kualitas kepemimpinan dan meningkatkan kredibilitas dan transparansi. “Ini juga tertuang dalam rencana pembangunan 25 tahun ke depan, cetak biru MA dan rencana strategis,” ujarnya.

 

Ketua Muda Pembinaan ini memaparkan Rakernas MA 2010 ini dihadiri oleh 323 peserta. Mereka terdiri dari 48 orang dari pimpinan dan hakim MA, 59 pejabat eselon 1 dan eselon 2 di MA, 13 Hakim adhoc di MA, 60 Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, 58 Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama.

 

Dari lingkungan Peradilan Militer, hadir 2 Ketua Pengadilan Tinggi Militer Utama dan 6 Hakim PT Militer. Sedangkan dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), ada 8 Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, 67 Panitera dan Sekretaris di Pengadilan Tinggi dan 2 hakim pajak.

 

Sebelumnya, Pengamat Peradilan asal Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hasril Hertanto mengingatkan acara Rakernas jangan hanya dijadikan ajang seremonial atau reuni antar sesama hakim belaka. Ia meminta perlu ada penyamaan persepsi visi dan misi, mau dibawa ke mana lembaga peradilan di Indonesia ke depan.

 

Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI ini mengatakan MA perlu memberikan waktu khusus untuk sosialisasi cetak biru dalam Rakernas ini. “Saya berharap blueprint MA itu disosialisasikan kepada hakim-hakim di tingkat bawah,” ujarnya kepada hukumonline, akhir pekan lalu. 

Share:
tanggapan
Belum ada tanggapan untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Tanggapan
Nama
Email
Judul
Tanggapan
Jika anda member Hukumonline, silahkan login, atau Daftar ID anda.