Polisi Tindak Lanjuti Penyalahgunaan Akun FB Mantan Ketua MK
Berita

Polisi Tindak Lanjuti Penyalahgunaan Akun FB Mantan Ketua MK

Pelaku diduga menggunakan akun jejaring sosial Jimly untuk melakukan penipuan.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Polisi tindak lanjuti penyalahgunaan akun Facebook Mantan <br> ketua MK. Foto: Sgp
Polisi tindak lanjuti penyalahgunaan akun Facebook Mantan <br> ketua MK. Foto: Sgp

Polisi berjanji akan menindaklanjuti pengaduan Jimly Asshiddiqie atas penyalahgunaan akun jejaring sosialnya alias facebook oleh orang tak bertanggung jawab. Pelaku menggunakan akun facebook  tersebut untuk menipu orang dengan dalih biaya beasiswa untuk anak yatim dan warga masyarakat tertinggal. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengadu ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/10).

 

Polisi langsung mencatat laporan Jimly. Pelaku diduga melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya pasal 27, 28, 30, 36, 45, 46, dan pasal 51. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Iskandar Hasan memastikan polisi, terutama di unit cybercrime akan menindaklanjuti pengaduan Jimly.

 

Namun Iskandar tak menjelaskan apa langkah yang akan dilakukan. Termasuk kemungkinan bekerjasama dengan unit cybercrime negara lain. Apalagi ini bukan kasus pertama di bidang cyber yang ditangani polisi. “Hal substantif tidak bisa saya kasih tahu,” katanya.

 

Jimmly merasa heran ada orang yang tertipu atas perbuatan pelaku mengatasnamakan dirinya. “Mungkin dianggap penyelundupnya jadi sah, karena gara-gara yang jual mantan ketua MK,” ujarnya.

 

Awalnya, Jimly mengaku tidak mempermasalahkan dengan tidak dapat dibukanya akun FB miliknya dengan pasword tertentu selama beberapa bulan. Sebab ia masih punya akun lain. Namun setelah mendapat telepon dari orang perihal penipuan dengan modus membobol akun FB dan digunakan untuk menipu. Jimly akhirnya mengambil sikap untuk melaporkan ke Bareskrim lantaran sudah masuk pada ranah hukum dengan modus penipuan dengan menggunakan akun FB miliknya.

 

Jimly menghimbau kepada mitra di FB dan masyarakat pengguna internet agar tidak tertipu dengan modus permintaan dana untuk beasiswa atau jual beli laptop selundupan. Akun Jimly yang menggunakan nama ‘Jimly tiga’, kata dia agar diabaikan bahkan diblok. “Jangan dikonfirm karena saya minta bantuan dari Reskrim untuk ditutup sama sekali,” katanya.

 

Selain melapor ke Bareskrim, Jimly telah berupaya melapor ke administrator FB. Namun sayang, Jimly mengaku mengalami kesulitan lantaran standar laporan tidak termasuk pada ranah pencurian. Kemungkinan akun miliknya masih terus digunakan pelaku. Dengan melapor ke Bareskrim, kata dia, secara tidak langsung telah diumumkan bahwa akun miliknya digunakan oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab dengan menggunakan untuk menipu. “Yang penting adalah jangan sampai masyarakat ditipu oleh hacker ini,” katanya.

Tags: