Kejaksaan Kesampingkan Perkara Bibit-Chandra
Utama

Kejaksaan Kesampingkan Perkara Bibit-Chandra

KPK berharap keluarnya deponering mengakhiri segala polemik yang terjadi.

Oleh:
Fat/Nov/IHW
Bacaan 2 Menit
Kejaksaan agung Kesampingkan Perkara Bibit-Chandra. Foto: Sgp
Kejaksaan agung Kesampingkan Perkara Bibit-Chandra. Foto: Sgp

Kejaksaan Agung akhirnya memutuskan untuk mengesampingkan penuntutan (seponeering atau lebih sering dikenal deponering) perkara Bibit-Chandra. Alasannya demi kepentingan umum yang lebih luas lagi, yaitu pemberantasan korupsi.

 

Demikian diungkapkan Plt Jaksa Agung Darmono kepada wartawan, Jumat (29/10). Menurut Darmono kejaksaan khawatir jika perkara Bibit-Chandra disidangkan bakal mengganggu kinerja KPK.

 

Lebih jauh Darmono mengakui keputusan deponering ini diambil tanpa ada pertimbangan dari pihak DPR, pemerintah dan MA terlebih dulu. Namun begitu ia memastikan apapun pertimbangan dan saran dari ketiga pihak itu tak akan mengubah keputusan Kejaksaan.

 

Terpisah, pimpinan KPK mengapresiasi keputusan yang diambil Kejaksaan. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, sikap Kejaksaan tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan dalam agenda pemberantasan korupsi. “Karena korupsi telah diakui mengganggu perjalanan demokrasi di Indonesia," katanya saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/10).

 

Hal senada juga dikatakan Pimpinan KPK yang lain, Haryono Umar. Menurutnya, dengan keluarnya deponering, maka pimpinan KPK secara keseluruhan akan lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, ia berharap, sikap Kejaksaan ini mengakhiri segala polemik yang berkaitan dengan KPK yang telah terjadi. "Deponeering sinyal agenda pemberantasan korupsi tidak bisa diintervensi oleh hal-hal lain," tukasnya.

 

Selaku pihak terkait, Chandra M Hamzah tak mau berkomentar banyak mengenai sikap Kejaksaan tersebut. Menurut dia, keputusan deponering merupakan kewenangan Kejaksaan yang tak bisa diintervensi. Meski begitu, ia menghormati seluruh keputusan yang diberikan Kejaksaan terkait kasusnya.

 

"Tapi yang jelas saya dan Pak Bibit semenjak awal, keyakinan kami seperti ini. Karena kita tidak lakukan seperti yang dituduhkan. Apa yang disangkakan itu tidak benar sama sekali," tutur Chandra.

Tags: