Juri Update Status Facebook, Pengacara Somasi
Jeda

Juri Update Status Facebook, Pengacara Somasi

Tim pembela terdakwa mensomasi dan melaporkan juri karena telah memperoleh informasi di luar fakta persidangan yang ada atau menyebarkan informasi yang seharusnya dirahasiakan.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Juri <i>Update</i> Status Facebook, Pengacara Somasi
Hukumonline

Siapa yang tak kenal dengan facebook atau twitter? Situs jejaring sosial ini telah menjadi situs yang paling disukai oleh tua-muda di seluruh belahan dunia. Para pengguna bisa meng-update status setiap saat terkait apa yang sedang mereka pikirkan, kerjakan atau tempat dimana mereka sedang berada.

 

Namun, jangan sembarangan menggunakan situs jejaring sosial ini. Bila tidak, anda akan bernasib sama dengan Robin Ritcher. Wanita asal Amerika Serikat (AS) ini terancam dikenakan sanksi gara-gara meng-update status bukan pada tempatnya. Robin yang sedang bertugas sebagai Ketua Juri sebuah kasus justru meng-update status di ruang pengadilan ketika sidang sedang berlangsung.

 

“Bosan, bosan, bosan,” demikian tulis Robin dalam akun facebook pribadinya. Status ala Alay Indonesia ini dibuat saat sidang kasus pemerkosaan atas nama tersangka Kendrick Morris sedang berlangsung.

 

Tim pembela Kendrick jelas tak terima. Mereka mensomasi dan melaporkan tindakan Robin ini sebagai pelanggaran aturan persidangan. Pelanggaran yang dituduhkan bukan karena Robin menulis kata “Bosan”, tetapi karena Robin diduga memperoleh informasi dari luar persidangan.

 

Di negara-negara common law yang menggunakan sistem juri, keberadaan juri memang sangat dijaga. Para juri bahkan perlu dikarantina selama proses persidangan berlangsung. Mereka lah yang kelak memutus terdakwa bersalah atau tidak. Hakim hanya membacakan terdakwa bersalah atau tidak berdasarkan kesimpulan yang dibuat oleh para juri.

 

Aturan mainnya, para juri hanya boleh menerima informasi terkait kasus yang ditanganinya hanya berasal dari ruang sidang. Mereka juga dilarang berbicara kepada orang lain terkait kasus yang sedang ditangani.

 

Tim pembela menyebutkan perbuatan Robin yang membicarakan kasus yang ditangani ini telah melanggar aturan persidangan. Robin tercatat bukan kali ini saja meng-update status facebook terkait kasus Kendrick ini. Setidaknya, Tim pembela mencatat Robin pernah meng-update status mengenai kasus ini sebanyak lima kali.

Halaman Selanjutnya:
Tags: