Sertifikasi Lestari RSPO Bermasalah
Berita

Sertifikasi Lestari RSPO Bermasalah

Perusahaan melanggar hukum tetap diberi sertifikasi lestari RSPO.

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) <br> Emerson Yuntho. Foto: Sgp
Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) <br> Emerson Yuntho. Foto: Sgp

Forum Meja Bundar Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan atau Roudtable Suistanable Palm Oil (RSPO) boleh saja bangga. Karena lembaga itu sudah memberi sertifikasi lestari pada sejumlah perusahaan kelapa sawit di dalam negeri.

 

Tapi, pihak lain boleh saja mempermasalahkan pemberian sertifikasi lestari itu. Sertifikasi yang menjadi andalan produsen minyak kelapa sawit di Indonesia untuk memasarkan produk mereka ke mancanegara, mengabaikan prinsip dasar.

 

“Tercatat, sejumlah perusahaan yang mendapat sertifikasi lestari diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi,” papar anggota lembaga swadaya masyarakat Kontak Rakyat Borneo, Hermawansyah dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/11).

 

Sejatinya pemberian sertifikasi lestari oleh RSPO mengacu pada prinsip-prinsip organisasi tersebut. Diantara delapan prinsip RSPO, butir kedua tegas menyatakan bahwa RSPO tunduk pada hukum dan peraturan berlaku.

 

Tapi, berdasarkan penelusuran jaringan masyarakat sipil di Indonesia, beberapa perusahaan penerima sertifikasi diduga melakukan pelanggaran hukum serius. Sebut saja dugaan penebangan hutan tanpa mengantongi Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) oleh United Plantation di Kalimantan Tengah.

 

“Dugaan ini menjadi tanda tanya publik karena tidak ditindaklanjuti penegak hukum,” terang aktivis Save Our Borneo, Safrudin Mahendra pada kesempatan sama.

 

Kemudian dia ungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan penerima sertifikasi lestari RSPO. Seperti pendudukan kawasan hutan secara ilegal oleh IOI Corporation Berhad, perusahaan asal Malaysia.

Tags: